Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Harga Kelapa Sawit Mitra Plasma Pekan Ini Tembus Rp3.534 per Kg

Soleh Saputra • Selasa, 5 November 2024 | 14:45 WIB
Pekerja mengangkut buah sawit.
Pekerja mengangkut buah sawit.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma. Berdasarkan hasil penetapan harga kelapa sawit penetapan minggu ke 41 tahun 2024 periode 6–12 November 2024 telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim.

Kepala Dinas Perkebunan Riau Syahrial Abdi mengatakan, untuk kenaikan harga tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun sebesar Rp116,34/kg atau mencapai 3,40% dari harga pekan lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu pekan ke depan naik menjadi Rp3.534,28/kg dan berlaku untuk periode satu pekan ke depan.

“Untuk harga cangkang berlaku untuk satu bulan ke depan dengan harga sebesar Rp18,64/kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan ke depan yaitu 92,28%, harga penjualan CPO pekan ini naik sebesar Rp587,49 dan kernel minggu ini turun sebesar Rp100,72 dari minggu lalu,” katanya.

Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka hargaCPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Apabila terkena validasi 2, maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp14.850,20 dan harga kernel KPBN periode ini adalah Rp10.150.00.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO,” ujarnya.

Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra.

“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.(sol)

 Baca Juga: Lewati Jam Operasional, THM Harus Ditindak

Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Prov Riau
No. 41 periode 6 - 12 November 2024 :

Umur 3 Th (Rp2.708,15);
Umur 4 Th (Rp3.084,46);
Umur 5 Th (Rp3.273,55);
Umur 6 Th (Rp3.418,46);
Umur 7 Th (Rp3.490,50);
Umur 8 Th (Rp3.531,97);
Umur 9 Th (Rp3.534,28);
Umur 10-20 Th (Rp3.513,79);
Umur 21 Th (Rp3.456,39);
Umur 22 Th (Rp3.400,83);
Umur 23 Th (Rp3.342,06);
Umur 24 Th (Rp3.277,38);
Umur 25 Th (Rp 3.204,95);

Editor : RP Edwar Yaman
#Harga Kelapa Sawit #syahrial abdi #mitra plasma #harga kelapa sawit di riau