RIAUPOS.CO - Komisi I DPRD Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PMD Dukcapil Riau di ruang Rapat Komisi I DPRD Riau, Sabtu (9/11).
Rapat ini dipimpin Ketua Komisi I DPRD Riau Nur Hasyim Azmi didampingi Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau Ali Rahmat Harahap, Sekretaris Komisi I DPRD Riau Amal Fatullah serta anggota Komisi I DPRD Riau Sunaryo dan Andi Darma Taufik.
Hadir dalam rapat ini, Kepala Dinas PMD Dukcapil Riau Djoko Edy Imhar beserta jajarannya.
Rapat perdana ini bertujuan silaturahmi memperkenalkan anggota Komisi I yang baru kepada PMD Dukcapil, sekaligus memperkuat koordinasi guna memaksimalkan urusan pemerintahan bidang pembangunan ekonomi dan kawasan pedesaan, bidang pemberdayaan masyarakat, bidang bina pemerintahan desa, bidang fasilitasi pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, bidang pengelolaan informasi administrasi kependudukan dan pemanfaatan data.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau Ali Rahmat Harahap menanyakan, perbedaan sosialisasi pendaftaran penduduk dan fasilitasi pendaftaran penduduk.”Dari pembahasan ini saya melihat apa perbedaan dari sosialisasi pendaftaran penduduk dan fasilitasi pendaftaran penduduk,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PMD Dukcapil Riau Djoko Edy Imhar menjelaskan, perbedaan sosialisasi pendaftaran penduduk dan fasilitasi pendaftaran penduduk ini berbeda.
“Sosialisasi pendaftaran penduduk ini ada di 6 kabupaten/kota sasarannya lebih ke penyandang disabilitas karena banyak di daerah itu disabilitas ini tidak melaporkan sehingga secara teknis kita turun ke daerah untuk sosialisasi dan mendata untuk pendaftarkan disabilitas tersebut, serta fasilitas pendaftaran penduduk itu ada di 3 kabupaten/kota secara teknis kita lebih mendirikan posko untuk menfasiltiasi pendaftaran penduduk sekitar,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Djoko Edy Imhar juga turut melaporkan realisasi fisik dan keuangan tahun anggaran 2024 dan membahas rencana program dan kegiatan tahun anggaran 2025 di PMD Dukcapil.
Adapun kesimpulan dari beberapa pembahasan ini yaitu, Komisi I mendukung agar Dinas PMD Dukcapil untuk memaksimalkan sosialisasi agar masyarakat tercatat dalam hal administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, Komisi I menyarankan kepada PMD Dukcapil untuk berMoU dengan Dinas Tenaga Kerja dalam hal melakukan pendataan status kependudukan tenaga kerja di perusahaan-perusahaan yang ada di Provinsi Riau serta Komisi I merekomendasikan penambahan kekurangan 7 bulan gaji dan TPP tahun 2025 sebesar Rp5,8 miliar ke Badan Anggaran (Banggar).
PMD Dukcapil yang hadir pun menyambut baik pertemuan ini dan optimistis bahwa sinergi yang terjalin akan membawa manfaat besar bagi Provinsi Riau.(adv)
Editor : Rindra Yasin