Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

110.661 Jiwa Belum Mendapatkan Layanan BPJS Kesehatan

Soleh Saputra • Kamis, 21 November 2024 | 11:22 WIB
Pj Gubernur Riau Rahman Hadi (kiri) bersama Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan Eddy Sulistijantoe Hadie (kanan) saat menandatangani MoU terkait program JKN
Pj Gubernur Riau Rahman Hadi (kiri) bersama Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan Eddy Sulistijantoe Hadie (kanan) saat menandatangani MoU terkait program JKN

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama BPJS Kesehatan melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2025-2027. Acara ini diselenggarakan di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Kompleks Kediaman Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, Rabu (20/11).

Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) Rahman Hadi bersama Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan Eddy Sulistijantoe Hadie.

Pj Gubri menuturkan, 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC). Adapun persentasi kepesertaan jaminan kesehatan Provinsi Riau per 1 November 2024 mencapaian 98,41 persen. Artinya Provinsi Riau sudah melampaui target nasional kepesertaan jaminan kesehatan sampai akhir Desember 2024 diangka 98 persen.

“Maka, sebagai komitmen kita dalam mengoptimalkan program JKN, kita bersama dengan BPJS kesehatan melakukan perpanjangan kesepakatan bahwa sama-sama ingin menjamin seluruh masyarakat di Provinsi Riau mendapatkan layanan kesehatan dengan kesetaraan yang sama,” jelasnya.

Penduduk Riau yang sudah memiliki jaminan kesehatan berjumlah 6.858.370 jiwa. Masih terdapat 110.661 jiwa penduduk di Provinsi Riau yang belum memiliki jaminan kesehatan.

“Hari ini dalam pemetaan kita masih terdapat 110.661 jiwa yang belum mendapatkan layanan BPJS kesehatan. Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama, baik itu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujarnya.

Pj Gubri juga mengungkapkan, masih terdapatnya masyarakat belum terdaftar dalam program jaminan kesehatan ini disebabkan terus bertambahnya jumlah penduduk. Hal ini menyebabkan sebagian warga belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang menjadi satu diantara syarat utama pendaftaran program ini.

“Karena ini adanya penambahan penduduk yang terus bertambah, kemudian juga dia belum memiliki identitas, karena BPJS ini kan berbasis kepada NIK. Maka, kita melakukan pendataan juga pembersihan data, karena juga yang masyarakat yang sudah meninggal datanya harus segera di takedown,” sebutnya.

Pemerintah Provinsi Riau pada 2024 ini juga telah membayar bantuan iuran jaminan kesehatan kepada masyarakat sebanyak 800.000 jiwa dengan pola budget sharing. Di mana, 55 persen dari iuran BPJS kelas III, yaitu sebesar Rp19.750 per jiwa, dibayarkan oleh Pemprov Riau. Sedangkan 45 persennya, sebesar Rp15.750 per jiwa, dibayarkan oleh pemerintah kabupaten dan kota.

“Maka, total anggaran bantuan iuran jaminan kesehatan yang sudah dialokasikan pemerintah provinsi Riau sejak 2019 sampai 2024 mencapai angka Rp 999.741.204.000,” terangnya.

Untuk APBD tahun 2025, lanjutnya, Provinsi Riau masih mengalokasikan anggaran sebesar Rp247.800.000.000. Rinciannya yaitu pembayaran iuran budget sharingnya adalah pada PBI Pemda sebanyak 800.000 ribu jiwa dengan anggaran Rp184.800.000.000. Sementara, pembayaran kontribusi iuran PBI JK sebanyak 2.500.000 jiwa dengan anggaran sebanyak Rp63 miliar.(gem)

Editor : Rindra Yasin
#bpjs kesehatan #pemrpov riau #jaminan kesehatan nasional (jkn) #pekanbaru