Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Tim Hukum Bermarwah Lapor Bawaslu Riau Terkait Politik Uang Jelang Hari Pencoblosan

Soleh Saputra • Selasa, 26 November 2024 | 08:50 WIB
Tim hukum Bermarwah saat melaporkan dugaan money politik di Bawaslu Riau
Tim hukum Bermarwah saat melaporkan dugaan money politik di Bawaslu Riau

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tim Divisi Hukum Paslon Bersama Membangun Riau Abdul Wahid-SF Hariyanto (Bermarwah) membuat laporan resmi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau.

Hal ini dikarenakan banyaknya laporan dugaan money politik yang semakin meresahkan.

Tim Divisi Hukum Bermarwah yang melapor ke Bawaslu terdiri dari Jamadi SSH, Ade Putra Purba SH, Johanes I Nainggolan SH MH, David SianturinSH MH dan Mulyadi R Manalu SH MH mendatangi Bawaslu Provinsi Riau.

Kedatangan tim ini mengadukan dugaan money politic yang diduga dilakukan oleh Tim Paslon Calon Gubernur Riau yang dilengkapi bukti dan data yang juga diserahkan ke Bawaslu Riau.

Dugaan money politic ini terjadi di beberapa wilayah Pekanbaru yaitu di Kelurahan Muara Fajar dan Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kelurahan Air Dingin, Kecanatan Bukit Raya, Kelurahan Rintis, Kecamatan Lima Puluh.

Aksi money politic ini dengan besaran uang yang diterima masyarakat bervariasi mulai dari Rp50.000 sampai dengan Rp200.000.

“Jadi ini sudah sangat meresahkan. Untuk itu kami langsung ke Bawaslu Riau. Kami juga telah menyerahkan bukti-bukti berupa foto, video, rekaman percakapan dan data-data kepada Bawaslu Provinsi Riau,“ terang Juru Bicara Divisi Hukum Bermarwah Jumadi SH MH.

Bahkan, ia menambahkan, dalam rekaman telepon salah seorang penerima uang berinisial "R" ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengaku sebagai koordinator tim membenarkan telah menerima uang yang diduga dari salah satu tim paslon.

Hal senada disampaikan Tim Divisi Huk Bermarwah Ade Putra Purba,SH. Menurutnya, bukti money politic tersebut telah dibagi-bagikan ke masyarakat sesuai dengan data dan telah mencoreng nilai-nilai pesta demokrasi negeri ini.

”Informasi yang kami dapatkan mloney politic seperti ini tidak hanya terjadi di wilayah Pekanbaru namun juga terjadi di wilayah kota dan kabupaten lainnya yang kami duga terjadi secara terstruktur, masif dan sistematis,” sambungnya didampingi Tim lainnya Johannes I Nainggolan SH MH.

Kedatangan tim Hukum Bermarwah langsung diterima pihak Bawaslu Riau dengan menyertakan bukti-bukti otentik.

”Ya benar tim kami banyak sekali mendapatkan laporan dugaan money politic yang dilakukan salah satu tim calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Banyak sekali laporan yang masuk ke tim kamu, ini sudah sabgat liar biasa dan harus segera ditindak," terangnya.

"Saat ini laporan kami sudah diterima Bawaslu, kami harapkan dapat langsung ditindak agar menimbulkan efek jera,” lanjutnya.

Langkah pelaporan tersebut dinilai sangat penting untuk menjadi pembelajaran dalam sistem berdemokrasi.

Pasalnya aksi-aksi negatif money politic dapat mencederai norma-norma demokrasi di tanah Melayu Lancang Kuning.

Untuk itu, pihaknya meminta Bawaslu dan aparat penegak hukuk bertindak cepat sebelum aksi-aksi negatif tersebut terus meluas.

“Kami siap menampilkan bukti-bukti. Yang pasti kami banyak sekali menerima laporan dan bukti-bukti yang telah kami lampirkan dalam laporan resmi. Untuk itu kami yang telah diberi amanah dari TPP Bermarwah akan mengawal itu dan mendesak Bawaslu Riau untuk segera bertindak sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” tegasnya lagi.

Menanggapi hal tersebut Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi awal tersebut. Hal itu tentunya harus mengacu pada aturan dan mekanisme yang berlaku.

“Ini baru informasi awal. Saya belum dapat gambaran detailnya. Tapi informasinya akan kita tindaklanjuti dengan menurunkan tim ke lokasi,” tegas Alnof.

Seperti diketahui, H-1 pencoblosan Pilgubri, informasi-informasi penyalahgunaan money politic kian marak.

Aksi negatif yang sapat merusak tatanan demokrasi kian meresahkan dan perlu dihentikan dengan melakukan pengawasan dan penindakan bersama seluruh stakeholder dan elemen masyarakat. (sol)

Editor : M. Erizal
#Nasir Wardan #wahid sf hariyanto #bermarwah #pencoblosan di riau #27 November 2024 libur nasional #money politic #bawaslu riau #pilkada riau 2024 #Syamsuar Mawardi #tim bermarwah lapor money politic pilgubri 2024 #dugaan politik uang