Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Lagi, Polda Riau Bekuk Dua Kurir Sabu 30 Kg, Satu Ditembak Gegara Melawan Saat Ditangkap

Afiat Ananda • Selasa, 26 November 2024 | 10:54 WIB
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat menanyakan langsung soal narkoba yang dibawa oleh pelaku dari Sungai Pakning ke Pekanbaru ketika ekspos di Mapolda Riau, Selasa (26/11/2024).
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat menanyakan langsung soal narkoba yang dibawa oleh pelaku dari Sungai Pakning ke Pekanbaru ketika ekspos di Mapolda Riau, Selasa (26/11/2024).

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran 30 Kg sabu di Kota Pekanbaru.

Dua orang kurir, MY dan MD, ditangkap di Hotel Grand Jatra, Kelurahan Kota Tinggi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Ahad (24/11/2024).

Hal ini terungkap dalam ekspos yang dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, Selasa (26/11/2024).

Dalam ekspos tersebut, terlihat dua tersangka sudah mengenakan baju tahanan.

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, narkotika yang berhasil diamankan pihaknya berjumlah sebanyak 30 Kg.

Diperkirakan ada sebanyak 300 ribu jiwa yang berhasil diselamatkan dari jerat narkotika.

"Tidak henti-hentinya kami menangkap, menindak tegas para pelaku, bandar, kurir, maupun semua yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika," ungkap Kapolda mengawali ekspos.

Dia memastikan bahwa tidak ada sedikitpun ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika.

Bahkan pada ceruk-ceruk kampung sekalipung, Kepolisian dipastikan Irjen Iqbal akan melakukan tindakan tegas.

"Bahkan di sudut-sudut daerah sekalipun, akan kamk bersihkan. Ini saya sudah perintahkan Dirnarkoba dan jajaran, itu semua kampung narkoba harus bersih secepatnya," tegas Irjen Iqbal.

Lebih jauh, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto menjelaskan, salah seorang pelaku sempat melawan petugas dan berupaya melarikan diri saat ditangkap.

Namun petugas di lapangan langsung melumpuhkan pelaku dengan melepaskan timah panas ke kedua kakinya.

Kombes Anom merincikan penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di sekitar parkir hotel Grand Jatra, Pekanbaru.

Petugas yang melakukan penyelidikan berhasil menemukan mobil milik tersangka.

Saat digeledah, ditemukan 30 bungkus besar berisi kristal sabu yang disembunyikan di bagasi belakang mobil.

Para pelaku sempat meninggalkan mobil yang mereka bawa. Berdasarkan keterangan pihak hotel, kedua tersangka menginap di kamar 953.

"Tim langsung bergerak cepat dan mengamankan kedua pelaku. Dalam pemeriksaan, MY dan MD mengakui bahwa mereka membawa sabu tersebut dari Sungai Pakning, Kabupaten Bengkalis, untuk diedarkan di Pekanbaru," terang Kombes Anom.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor : M. Erizal
#narkoba di riau #kurir sabu #kurir sabu didor #peredaran narkoba di riau #kurir sabu ditembak #polda riau