PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal memastikan tidak akan berhenti melakukan penegakan hukum terhadap pelaku peredaran gelap narkoba. Hal ini ditegaskan jenderal bintang dua itu dalam ekspose penangkapan 53,6 kg sabu dan 49.682 butir ekstasi, Selasa (14/1/2025).
"Kami tidak akan pernah berhenti melakukan langkah penegakan hukum. Termasuk pencegahan. Termasuk juga soft aproach yang lain. Edukasi, rekayasa sosial di kampung narkoba," tegas Irjen Iqbal.
Pria yang pernah menjabat Kadiv Humas Mabes Polri ini menyebut telah memerintahkan jajarannya untuk perang habis dengan pelaku narkoba. Bahkan bila ada pelaku yang membahayakan nyawa petugas atau masyarakat, ia meminta agar anggota untuk tidak segan-segan mengambil tindakan.
"Perintah saya jangan berhenti melakukan upaya-upaya penegakan hukum terhadap penjahat narkoba ini. Tindak tegas, setegas tegasnya. Apabila pelaku ini mengancam nyawa petugas, hentikan," sambungnya.
Diketahui Ditresnarkoba Polda Riau menangkap 4 orang tersangka pelaku peredaran gelap narkoba. Tiga di antaranya ES, SAP, dan S diamankan bersama barang bukti 53,6 kg sabu dan 49.682 butir ekstasi di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak. Satu orang yang diduga sebagai penerima berinisial SH ditangkap di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.(nda)
Editor : Edwar Yaman