Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Aturan Pembelian Elpiji 3 Kg Belum Berjalan Normal, Temukan Pangkalan Curang, Masyarakat Bisa Lapor 135

Tim Redaksi • Selasa, 4 Februari 2025 | 10:19 WIB
Petugas menyusun tabung elpiji 3 kg untuk didistribusikan kepada pangkalan resmi Pertamina, baru-baru ini.
Petugas menyusun tabung elpiji 3 kg untuk didistribusikan kepada pangkalan resmi Pertamina, baru-baru ini.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Aturan pembelian elpiji 3 kg yang hanya boleh di pangkalan membuat masyarakat mengeluh. Sebab, mereka sulit mendapatkan elpiji melon itu di warung atau toko kelontong terdekat. Meski demikian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa masalah tersebut hanya dipicu transisi sistem. Bukan akibat kelangkaan.

Bahlil menegaskan, pemerintah tidak membatasi kuota subsidi elpiji 3 kg. ’’Impor kita sama. Bulan lalu dan sekarang atau tiga sampai empat bulan lalu, sama saja, nggak ada perubahan. Subsidinya pun nggak ada yang dipangkas,’’ ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Senin (3/2).

Bahlil menjelaskan, peme­rintah tengah berupaya agar subsidi elpiji 3 kg bisa lebih tepat sasaran kepada yang berhak mendapatkannya. Selama ini, Pertamina melakukan suplai ke agen, lalu agen menyuplai ke pangkalan, dan pangkalan menyuplai ke pengecer.

Editor : Arif Oktafian
#pangkalan #Elpiji 3 Kg #esdm #135