PEKANBARU (RIAUPOS.CO))- Seekor beruang madu (Helarctos malayanus) yang sempat ditemukan dalam keadaan lemah setelah terkena jerat pada Kamis (6/3), akhirnya menunjukkan perkembangan kesehatan signifikan.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Genman S Hasibuan mengingatkan bahwa beruang madu adalah satwa dilindungi. Tindakan menyiksa, membunuh, atau menangkap satwa liar yang dilindungi merupakan pelanggaran hukum.
“Kami mengimbau masyarakat tidak memasang jerat, memburu satwa liar, terutama yang dilindungi. Kehidupan satwa ini harus dijaga bersama,” sebutnya, Senin (10/3).
Genman menyebutkan, satwa itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling, Kampar, Kamis (6/3). Kakinya terluka akibat jeratan, sementara tubuhnya terdapat bekas tusukan tombak.
Saat tim tibadi lokasi, kondisi beruang dalam kondisi lemah. Tenaga medis langsung melakukan pembiusan, pelepasan jerat, serta pengobatan luka. “Hasil pemeriksaan beruang ini kehilangan satu kaki depan akibat jeratan lama, sementara kaki lainnya mengalami pembusukan,” terangnya.
Setelah evakuasi selesai, tim memutuskan untuk melepasliarkan kembali satwa tersebut di habitat yang lebih aman dan jauh dari permukiman.(end)
Editor : Arif Oktafian