Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Overkapasitas Lapas dan Rutan di Riau Capai 279 Persen, Alami Penurunan

Hendrawan Kariman • Minggu, 6 April 2025 | 23:05 WIB

 

Aktivitas razia di Rutan Kelas I Pekanbaru pada Sabtu (5/4/2025). Overkapasitas lapas dan rutan di Riau capai 279 persen, alami penurunan dibanding tahun lalu.
Aktivitas razia di Rutan Kelas I Pekanbaru pada Sabtu (5/4/2025). Overkapasitas lapas dan rutan di Riau capai 279 persen, alami penurunan dibanding tahun lalu.

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Provinsi Riau masih mengalami overkapasitas.

Dari catatan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau pasca pemberian remisi khususu Idulfitri tahun ini, ruang hunian lapas dan rutan di Riau masih mengalami kelebihan muatan dari kapasitas seharusnya sebesar 279 persen.

Total kapasitas ruang hunian lapas dan rutan di seluruh Riau seharusnya hanya untuk 5.689 orang tahananan, tapi justru dihuni oleh 15.844 orang. Namun angka overkapasitas 279 persen ini setidaknya lebih baik dari catatan overkapasitas dari periode yang sama pada tahun sebelumnya.

 Baca Juga: Jalur Panglimo Hitam Bintang Nagori Juara Pacu Jalur Ajang Silaturahmi Inuman

Sebagai catatan, pada 14 April 2024 lalu  Rutan dan Lapas di Riau mengalami overkapasitas sebesar 323 persen. Catatan kepadatan ruang hunian itu juga dikeluarkan ke publik pasca penyerahan remisi khusus Idulfitri.

Kesamaanya dengan tahun lalu, rutan dan lapas di Riau pada April tahun ini masih didominasi tahanan maupun napi kasus narkoba. Data April 2025 memperlihatkan, sebanyak 9.477 dari total 15.844 penghuni rutan dan lapas di Riau merupakan tahanan ataupin napi kasus narkoba.

Sekadar informasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia memberikan remisi khusus Idulfitri kepada total 9.054 napi Provinsi Riau pada Idulfitri 1446 Hijriah.

Dari jumlah itu, 8.986 menerima Remisi Khusus I atau pengurangan masa hukuman sebagian. Sementara 68 lainnya menerima Remisi Khusus II atau langsung bebas.

Penyerahan remisi ini telah dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Riau Maizar di Lapas Kelas IIA Pekanbaru pada Jumat (28/3/2025) lalu.

Maizar pada kesempatan itu mengucapkan selamat kepada para penerima remisi. Ia mengingatkan pengurangan masa hukuman itu diberikan sebagai bentuk penghargaan. Hanya mereka yang telah menunjukkan sikap baik dan berperilaku positif selama menjalani pembinaan yang mendapat remisi.

 ''Maka kami berharap ini menjadi motivasi bagi para warga binaan untuk terus berbuat baik, menjalani semua proses pembinaan dengan penuh tanggung jawab, dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,'' kata Maizar.

Baca Juga: Serangan Keras Megawati Pastikan Kemenangan Red Sparks dari Pink Spiders, Final Liga Voli Korea Lanjut ke Leg Penentuan

Hanya saja, remisi langsung bebas dan pengurangan masa tahanan yang diberikan di berbagai momen belum mampu menekan angka overkapasitas Rutan maupun Napi di Riau.(end)

Editor : Edwar Yaman
#rutan #overkapasitas #lapas