TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Para siswa PAUD, TK, SD dan SMP tengah melakukan ujian akhir atau kenaikan. Biasanya, usai pelaksanaan ujian akhir, pihak sekolah menaja kegiatan perpisahan yang dihadiri seluruh, siswa dan orang tua murid.
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing, tidak melarang sekolah-sekokah membuat kegiatan perpisahan. Tetapi kegiatan perpisahan perpisahan itu dibuatse sederhana mungkin tanpa pungutan ke siswa.
"Silakan buat perpisahan, tapi sesederhana mungkin. Karena namanya perpisahan, keakraban yang lebih diutamakan. Dan yang penting adalah penyerahan siswa kepada wali murid," ungkap Kadisdikpora Kuansing, H Herizon SPd SD MM kepada Riaupos.co, Kamis (24/5/2025).
Herizon mengatakan, semua sekolah dalam kewenangan Disdikpora Kuansing untuk tidak membebankan wali murid atau orang tua murid untuk pelaksanaan kegiatan perpisahan.
"Kami melarang pemungutan. Buatlah sesederhana mungkin. Tak perlu sampai menyewa hotel, itu sudah pasti memerlukan biaya besar untuk menyewa hotelnya. Tapi manfaatkan halaman sekolah masing-masing," imbau Herizon lagi.
Ditanya apakah Disdikpora akan mengeluarkan surat edaran untuk imbauan itu? Herizon mengatakan Disdikpora Kuansing jauh sebelumnya sudah mengeluarkan edaran larangan pungutan ke siswa dalam bentuk apapun. Termasuk untuk pembiayaan perpisahan. Saat ini tinggal mensosialisasikan dan mengingatkan ulang pada sekolah-sekokah agar imbauan yang sudah disampaikan untuk dipatuhi.
Menurutnya banyak cara untuk melakukan perpisahan bersama guru dan siswa. Semangat utama dari perpisahan adalah memberikan motivasi pada murid-muridnya atau siswa-siswinya untuk terus melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi serta tetap menjaga nama baik sekolah dengan kesopan santunan mereka di mana pun mereka melanjutkan jenjang pendidikannya.(dac)
Editor : Edwar Yaman