Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Berikan Kenyamanan kepada Masyarakat, Kemenag Riau Segera Tertibkan Travel Haji dan Umrah Ilegal

Joko Susilo • Kamis, 24 April 2025 | 13:00 WIB
Kepala Bidang (Kabid) Haji dan Umrah Kemenag Riau, Defizon sebut pihaknya akan segeram tertibkan travel haji dan umrah ilega.
Kepala Bidang (Kabid) Haji dan Umrah Kemenag Riau, Defizon sebut pihaknya akan segeram tertibkan travel haji dan umrah ilega.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau memberikan atensi serius terhadap keberadaan travel-travel perjalanan haji dan umrah. Mereka intens memberikan pembinaan terhadap travel legal, sedangkan travel ilegal alias tidak kantongi izin segera ditertibkan.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Haji dan Umrah Kemenag Riau, Defizon. Menurutnya, pembinaan dan penertiban terhadap para travel ini, untuk memberikan kenyamanan terhadap para masyarakat yang akan berangkat umrah dengan menggunakan travel perjalanan. Juga mengantisipasi penipuan terhadap masyarakat yang umrah dengan travel.

 Baca Juga: Warga Bangko Kiri Ini Dikabarkan Hilang, Tim Gabungan Sisir Sungai Bangko yang Rawan Ancaman Buaya

"Per 1 April ini kami sudah punya PPNS. Mereka juga sudah ikut diklat di Jakarta. Secara bertahap kami tertibkan travel-travel yang ada," ujar Defizon, kemarin.

"Sehingga masyarakat mendapat kepastian travel -travel yang punya izin dan tidak punya izin," sambungnya.

Defizon menembahkan, masyarakat bisa mendatangi kantor Kemenag untuk memastikan legalitas izin travel perjalanan umrah. Masyarakat diminta agar selektif memilih travel dan jangan tergiur dengan harga murah.

 Baca Juga: Kebun Karet Pemkab Hasilkan PAD Rp400 Juta per Tahun

"Masyarakat juga harus bisa memilih jangan berpedoman dan tergiur dengan harga yang murah. Biasanya yang tertipu ini karena iming-iming biaya lebih murah," tambahnya.

Defizon menjelaskan ada beberapa cara untuk memastikan travel yang aman, yakni selain berizin juga pastikan rute perjalanannya.

"Langka pertama kalau ingin umrah di travel yang punya izin. Lihat juga rute perjalanannya dan pesawat apa, rutenya lewat mana, Medan atau Singapura, Jakarta, Batam. Dari mendaftar mereka harus tahu rutenya itu," katanya.

 Baca Juga: Dumai Kirimkan 40 Peserta Ikuti Jambore Karhutla Riau 2025, Hardi Dinata: Ini Bagian dari Pendidikan Karakter

Dikatakan Defizon, Kemenag Riau tidak bisa memberikan sanksi terhadap perusahaan travel ilegal. Berbeda dengan travel yang ada izin, maka bisa memanggilnya dan memberikan pembinaan.

"Kalau ada masyarakat tertipu travel umrah yang tidak ada izin, tentu kita sebagai pemerintahan tak bisa memanggil karena liar. Kecuali mereka ditipu oleh travel yang ada izin, kami baru bisa panggil," tutupnya.(ilo)

Editor : Edwar Yaman
#kemenag riau #defizon #travel haji dan umrah