BATHINSOLAPAN (RIAUPOS CO) -- Polisi akhirnya menangkap JP (35) warga Jalan Lintas Duri-Dumai Km 17 Desa Sebangar Kecamatan Mandau. Dia dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau, Sabtu (3/5/2025) malam, karena mengejar dan menghunuskan pisau serta menikam korban bernama Benur Pandiangan.
"Tersangka kita amankan di dalam cafe di SPBU Teman Setia Jalan Lintas Duri-Dumai Km 17 Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan. Dia sempat lari setelah kejarian penganiayaan penikaman terhadap korban," ujar Kapolsek Mandau AKP Primadona, Senin (5/5/2025).
Kejadian yang sempat menghebohkan pengunjung SPBU sore itu, langsung dilaporkan ke pihak polisi. Pihak polisi, tanpa menunggu lama dan sore itu mencari dan berhasil menemukan pelaku sedang berada di dalam cafe di komplek SPBU tersebut.
"Ya, awalnya saksi Irawani Lubis (35) menyampaikan anaknya dikejar oleh pelaku dan memberitahukan ke tetangganya yang tak lain adalah korban yang ditikam pelaku," ujarnya.
Sedangkan kronologis kejadian kata Kapolsek, Sabtu (3/5/2025) sekitar 16.00 WIB di SPBU Teman Setia Jalan Lintas Duri-Dumai Km 17 Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan, telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor tersangka.
Di mana kejadian sebelumnya kata Kapolsek, anak saksi 1 di kejar oleh tersangka, dengan menggunakan pisau. Lalu saksi 1 memberitahukan kejadian tersebut kepada tetangganya. Kemudian berita tersebut tersebar dan korban juga mendapat kabar tersebut.
"Setelah itu korban dengan temannya berinisiatif menjumpai pelaku, yang sedang berada di rumahnya untuk dinasehati. Saat korban sedang berbicara dengan pelaku, tapi pelaku langsung pergi menuju ke TKP," jelasnya.
Dijelaskannya, kemudian korban menyusul pelaku dan memanggil pelaku. Lalu pelaku mengambil pisau yang diselipkannya di dalam celana dan langsung mengejar pelapor lalu menikam punggung pelapor sebanyak 1 kali.
Setelah itu kata Kapolsek, pelaku lari ke dalam kafe yang ada di TKP. Kemudian warga menghubungi pihak kepolisian dan tak lama kemudian pihak kepolisian datang dan langsung mengamankan terlapor beserta barang bukti.
"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka jahitan, pada bagian punggung dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Sedangkan penangkapannya kata Kapolsek, setelah dilaporkan oleh korban, pihak polisi mendapat informasi bahwa telah terjadi tindak Pidana Penganiayaan dengan cara menikam korban menggunakan pisau dan pelaku masih berada di TKP. Lalu tim Opsnal Polsek Mandau mendatangi TKP yang di informasikan masyarakat tersebut.
Sesampainya di TKP, tim Opsnal melihat pelaku sudah berada di dalam cafe yang berada di SPBU tersebut sambil menggenggam sebuah pisau yang di gunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan. Polisi mendapat informasi bahwa si pelaku bernama JP. Kemudian team Opsnal melakukan negosiasi terhadap pelaku, akan tetapi tidak di indahkan.
"Sekira pukul 18.00 WIB, pelaku berhasil dilumpuhkan dan tim Opsnal Polsek Mandau langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 bilah pisau yang digunakan untuk melakukan penganiayaan. Guna penyidikan lebih lanjut pelaku di bawa ke Polsek Mandau," jelasnya.
Editor : Rinaldi