PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Jemaah calon haji (JCH) secara bertahap sudah memasuki Kota Makkah, termasuk JCH Riau. Setiba di Makkah, jemaah akan beristirahat sejenak di hotel sebelum dijadwalkan menunaikan umrah wajib sebagai bagian dari rangkaian ibadah haji Tamattu.
Untuk memudahkan mobilitas, mereka akan diantar menggunakan bus salawat, yang siap mengantar jemaah dari hotel ke Masjidil Haram dan sebaliknya.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau Muliardi mengatakan kepada jemaah Provinsi Riau untuk memanfaatkan fasilitas transportasi yang sudah disediakan untuk beribadah ke Masjidil Haram.
"Bus saalawat akan beroperasi hingga menjelang fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), kemudian berhenti pada masa Armuzna dan aktif kembali setelah fase tersebut selesai. Bus salawat beroperasi 24 jam. Jemaah haji bisa memanfaatkan bus salawat tersebut untuk menuju masjidil haram," ujar Muliardi Sabtu (10/5/25).
Adapun terminal bus salawat di Makkah ada dua, yaitu Terminal Syib Amir dan Terminal Jiad. Kedua terminal ini terletak dekat Masjidil Haram, dengan Syib Amir di sebelah utara dan Jiad di sebelah selatan.
Bus Salawat akan melayani jemaah dari hotel ke terminal-terminal ini, dan kemudian dari terminal ke Masjidil Haram.
"Untuk pergerakan jemaah haji Provinsi Riau, masih berada di Madinah untuk menyelesaikan arbain dan ziarah ketempat - tempat bersejarah di Kota Madinah, diperkirakan tanggal 12 sudah diberangkatkan menuju Makkah secara bertahap," tambahnya.
Sementara itu sampai hari ke sembilan pemberangkatan jemaah haji Provinsi Riau melalui embarkasi haji Batam, 3.110 jemaah haji dan petugas diberangkatkan menuju Arab Saudi.
"Hingga kloter ke sembilan Riau atau Kloter BTH 10 sudah 3.110 jemaah haji Provinsi Riau diberangkatkan ke Arab Saudi, sementara itu tiga orang jemaah haji Riau yang tertunda keberangkatannya masih dalam perawatan di RSBP Batam. Satu sakit dan pendamping berasal dari Pekanbaru dan satu lagi berasal dari Tembilahan," sebut Kabid Haji Kemenah Riau, Defizon.
Editor : Eka G Putra