PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau menggesa penanganan kerusakan jalan di Peranap dan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Tim telah melakukan penelusuran dan mengidentifikasi lokasi kerusakan berada di Jalan Cerenti-Air Molek, tepatnya antara Kantor Camat Kelayang dan Simpang Peranap.
Kepala Dinas PUPR PKPP Riau M Arief Setiawan menjelaskan, bahwa perbaikan dan pemeliharaan ruas jalan Cerenti-Air Molek saat ini sedang dalam tahap pelaksanaan intensif oleh pihak provinsi.
Namun, penanganan kerusakan jalan di segmen Kantor Camat Kelayang hingga Simpang Peranap menjadi tanggung jawab pihak perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.
Baca Juga: Luka Modric Setuju Bergabung dengan AC Milan setelah Piala Dunia Antarklub 2025
"Pemprov Riau bersama Pemkab Inhu dan pihak perusahaan tambang telah melakukan rapat. Pertemuan dipimpin langsung oleh Pak Gubernur Riau untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan dari Simpang Peranap menuju kantor camat itu akan dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tambang. Sedangkan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau akan memperbaiki jalan mulai dari Bongkar Malang hingga Air Molek," jelasnya.
Ia menambahkan, terkait dengan keluhan masyarakat mengenai kerusakan jalan di segmen yang menjadi tanggung jawab perusahaan, pihaknya dari UPTJJ Wilayah IV akan segera berkoordinasi dengan perwakilan perusahaan tambang. Dalam rapat sebelumnya, pihak dari PT Pengembangan Investasi Riau telah ditunjuk sebagai perwakilan dari pihak perusahaan untuk mengawal proses perbaikan ini.
"Sementara itu, untuk ruas jalan dari Bongkar Malang ke Air Molek yang menjadi tanggung jawab provinsi, perbaikan sudah mulai dilaksanakan," ujarnya.
Baca Juga: Bunda Literasi Inhil Katerina Susanti Ajak Mahasiswa KKN Unri Kembangkan Literasi dan Budaya
Sebelumnya, Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid telah mengusulkan solusi pola sharing tanggung jawab antara pemerintah dan perusahaan tambang serta perkebunan. Ide ini disampaikan saat Gubri meninjau langsung kondisi jalan yang rusak parah akibat aktivitas kendaraan berat di Kecamatan Kelayang, Inhu, pada Senin (17/3/2025) lalu. Kondisi jalan yang memprihatinkan mendorong inisiatif baru ini.
Gubri secara tegas meminta perusahaan tambang dan perkebunan di daerah tersebut untuk turut serta dalam upaya perbaikan jalan yang mengalami kerusakan. Dengan mengadopsi pola sharing, diharapkan akan ada pembagian beban dan tanggung jawab yang adil antara pemerintah daerah dan pihak swasta yang beroperasi serta mendapatkan keuntungan ekonomi dari aktivitas di wilayah tersebut.(sol)
Editor : Edwar Yaman