Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

KPKNL Pekanbaru Gelar FKP Layanan Inklusif, Ini Program Kegiatannya

Dofi Iskandar • Kamis, 26 Juni 2025 | 21:26 WIB

Direktur Riau Pos Asmawi Ibrahim menandatangani MoU dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru saat acara Forum Konsultasi Publik (FKP)  di Kantor KPKNL, Kamis (26/6/2025).
Direktur Riau Pos Asmawi Ibrahim menandatangani MoU dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru saat acara Forum Konsultasi Publik (FKP) di Kantor KPKNL, Kamis (26/6/2025).


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Layanan Inklusif, pada Kamis (26/6/2025) di kantor KPKNL Pekanbaru, Jalan Sudirman Pekanbaru.

Kegiatan dihadiri oleh berbagai kalangan, antara lain perwakilan satuan kerja dan instansi pemerintah, kalangan media massa dan masyarakat. 

Kepala KPKNL Pekanbaru, Maulina Fahmilita mengatakan, pihaknya menyelenggarakan FKP yang merupakan amanah dari peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara.

Dimana, kegiatan ini diharapkan akan mendapatkan
evaluasi, mendapatkan masukan dari para pengguna layanan.

"Jadi, di kegiatan ini kami menyampaikan mekanisme layanan yang kami berikan dan kami mengharapkan ada saran masukan dari masyarakat yang hadir dalam acara ini untuk perbaikan layanan,"ujar Maulina Fahmilita.

Kantor KPKNL Pekanbaru menciptakan inovasi terbaru untuk meningkatkan pelayanan terbaiknya.

Beberapa inovasi tersebut ialah KPKNL Pekanbaru menciptakan layanan inklusif ramah disabilitas. Layanan itu ialah inovasi layanan ramah rentan, Medali, dan Kedai Lelang Inklusi. 

Maulina Fahmilita menjelaskan untuk inovasi layanan ramah rentan diantaranya terus bersinergi dengan kelompok disabilitas dan kaum rentan melalui dinas terkait. 

Tak hanya itu, program Medali yang digagas juga terdiri atas emas, perak, dan perunggu. 

Ia merincikan EMAS singkatan dari Ekstra Mobilitas Aman Sampai, program ini akan menjemput kaum disabilitas dan rentan ke tempat masing-masing untuk bisa datang ke Kantor KPKNL. 

"Jadi kita ada EMAS, Ekstra Mobilitas Aman Sampai, ini sejatinya kami siap untuk jemput antar, jadi kelompok disabilitas yang mau ke KPKNL baik itu masukin surat permohonan lelang dan sebagainya dan tidak memiliki mobilisasi. Nanti boleh masuk ke Watsap layanan kita," katanya. 

 

Layanan ini tak berlaku bagi yang tidak termasuk kategori disabilitas.

"Mohon maaf dan izin karena ini untuk kelompok rentan nanti akan ada pertanyaan apakah anda masuk kategori disabilitas apa?. Butuh layanan yang mana, jadi yang bukan disabilitas tidak bisa memakai ini," ujar Maulina. 

Selanjutnya pihaknya meluncurkan program PERAK, Pojok Etalase Ramah Akses.

Ini merupakan sebuah etalase khusus untuk pelaku UMKM yang nantinya akan dibantu dibuatkan barcode yang langsung terhubung ke alamat dan perusahaan yang bersangkutan

Selanjutnya, PERUNGGU, atau Pengambilan Produk Tanpa Tunggu, layanan  ini nantinya memudahkan pengguna disabilitas  waa tidak turun dari kendaraan. Cukup menunggu dan kebutuhan akan diantar. 

"Jadi program ini nanti kalau ambil misalnya surat permohonan lelang atau lainnya tidak perlu harus turun dari kendaraan. Nanti kita akan antarkan," ujarnya. 

KPKNL terus berkomitmen memberikan layanan yang inklusif tanpa adanya diskriminasi. Termasuk sarana prasarana nantinya akan dilengkapi untuk memenuhi kebutuhan disabilitas dan kaum rentan. 

Tak hanya itu, Maulina menambahkan KPKNL juga berkomitmen menambah kecepatan layanan. Diantaranya pemindahtanganan penggunaan Barang Milik Negara (BMN) dari pengurusan nya 15 hari kerja, menjadi 7 hari kerja. 

Kemudian pemanfaatan BMN dari awalnya 25 hari kerja, menjadi 10 hari kerja. Selanjutnya KPKNL juga berkomitmen meningkatkan pelayanan penilaian oleh penilai pemerintah dalam rangka sewa, dari awalnya 17 hari kerja, kini menjadi 10 hari kerja. 

Dan dari penetapan jadwal lelang yang seharusnya diberi waktu 2 hari, kini KPKNL memberanikan diri untuk hanya menjadi 1 hari saja. 

Editor : Eka G Putra
#layanan inklusif #Kpknl riau #Forum Konsultasi Publik #kpknl #direktur riau pos #kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang #riau pos