PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) memberi Anugerah Adat Ingatan Budi kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo MSi. Acara ini dihelat dalam sebuah upacara adat yang berlangsung khidmat di Balai Adat LAMR, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Sabtu (12/7).
Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, dalam elu-eluannya mengatakan, penganugerahan ini merupakan bagian dari upaya konkret untuk menghidupkan dan meneguhkan nilai luhur Melayu, menebar, dan membalas budi.
“Ini bukan sekadar seremoni. Tapi bentuk penghormatan yang dalam kepada dalam adat dan budaya Melayu,” ujar Datuk Seri Taufik.
Konsep ingatan budi dalam budaya Melayu memiliki makna istimewa dan mendalam. Ia bukan sekadar memori, melainkan kesadaran kognitif yang melahirkan penghargaan, empati, serta perilaku halus dan terpuji. Dalam masyarakat Melayu, budi menempati tempat yang tinggi sebagai dasar peradaban, yang diwariskan turun-temurun sebagai bagian dari identitas.
Sejalan dengan itu, peribahasa Melayu “utang emas dapat dibayar, utang budi dibawa mati” menjadi dasar filosofis dari penghargaan ini. Dalam upacara adat tersebut, penghormatan terhadap budi dipraktikkan secara simbolik melalui ragam ritual adat, yang tetap segar dan relevan dengan perkembangan zaman.
Penganugerahan ini juga mencerminkan keberlanjutan tradisi membalas budi yang telah hidup lama dalam sejarah Melayu, seperti termaktub dalam kisah Hang Tuah di Melaka, hingga penghormatan kepada tokoh-tokoh yang berjasa bagi negeri, bahkan lintas agama dan bangsa, seperti halnya pemakaman Jenderal Portugis Verdicho Marloce di kompleks makam Sultan Indragiri.
“Budi dalam tradisi Melayu bukanlah sesuatu yang kasat mata, tetapi ia hidup, mewangi di bumi dan merambat ke akhirat. Inilah yang kami rawat dan hormati,” ujar Datuk Seri Taufik.
LAMR berharap, melalui penganugerahan ini, semangat membalas budi terus mengakar kuat di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat peran nilai-nilai budaya sebagai fondasi etika sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurut LAMR, ada lima alasan utama pemberian anugerah tersebut. Pertama, bahwa selama menjadi Kapolri, Tuan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, tidak hanya berhasil menjadikan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai institusi yang inklusif dan egaliter, tapi juga secara maksimal berupaya menyelaraskan tindakan dan perbuatan polisi agar dapat “presisi” sejajar dan selari dengan kepentingan rakyat.
Pengayoman terhadap masyarakat dilakukan dengan cara yang humanis, dengan tegur dan sapa yang santun, dengan reaksi dan tanggapan yang cepat dan patut, sehingga pada hari ini dengan segala kelebihan dan kekurangannya, masyarakat benar-benar dapat merasakan bahwa polisi merupakan satu kesatuan dalam menciptakan keamanan dan kebaikan Bersama.
Kedua, bahwa pada masa kepemimpinannya, Tuan Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan penegakan hukum secara lebih tegas. Tindakan tegas ini tidak hanya dilakukan kepada pihak lain yang melanggar hukum, tapi juga kepada kalangan internal kepolisian. Pisau hukum polisi tidak hanya tajam keluar, tapi juga menghunjam ke dalam, dan sikap itu diambil sebagai tindakan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.
Ketiga, pada masa kepemimpinannya, Tuan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, sangat peduli pada penanganan bencana, khususnya terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau. Pada masa kepemimpinannya, yang ditindaklanjuti secara baik oleh Kapolda Riau, maupun Kapolres se-Riau, kebakaran hutan dan lahan di Riau, telah teratasi dengan baik.
Keempat, bahwa Tuan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dengan pendekatan humanisme yang menjadi pondasi kebijakannya, telah berhasil membawa 8.315 narapidana teroris (napiter) kembali kepangkuan NKRI, yang beberapa di antaranya, dipercayai berasal dari Riau. Tuan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengajak mereka semua, untuk menatap masa depan bersama Indonesia, dengan semangat dan kesadaran baru. Mengajak mereka berjuang bersama sebagai anak bangsa, di bawah panji-panji UUD 1945, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.
Kelima, di masa kepemimpinannya, dan sesuai dengan arahannya, khususnya di Riau, Polda Riau dan polres se-Riau, selalu menjadikan lembaga adat dan komunitas adat sebagai mitra berpikir, sebagai sahabat bersanding pendapat, khususnya dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat. Tiga fase kepemimpinan Kepolisian Daerah Riau, baik pada masa kepemimpinan Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, masa kepemimpinan Datuk Seri Jaya Perkasa Setia Negeri, Irjen Pol Muhammad Iqbal, maupun pada masa Kapolda sekarang, Tuan Irjen Pol Herry Heryawan.
Dalam sambutannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehormatan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa anugerah tersebut adalah simbol tanggung jawab moral sekaligus pengingat bahwa pengabdian sejati harus dilandasi nilai-nilai luhur, keikhlasan, dan rasa cinta terhadap bangsa.
“Gelar ini menjadi cambuk moral bagi kami di Polri untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ingatan budi adalah cermin agar setiap tindakan kita berakar dari kebaikan, dan membawa manfaat yang bisa dikenang,” ungkap Kapolri.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu, menjaga kerukunan, dan menyukseskan agenda pembangunan nasional, terlebih dalam menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim, konflik geopolitik, dan disrupsi teknologi.
Kapolri turut mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya menjaga semangat persatuan dalam keberagaman.
“Kita adalah bangsa yang beraneka ragam, tetapi harus tetap satu jiwa, satu kehendak, hidup rukun sebagai keluarga besar untuk meraih cita-cita Indonesia Emas 2045,” sebutnya.(sol)
Editor : Bayu Saputra