Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Tok! APBD Perubahan Kuansing 2025 Disahkan Dengan Angka Rp1,754 Triliun

Desriandi Candra • Senin, 11 Agustus 2025 | 19:47 WIB
Ketua DPRD Kuansing H Juprizal SE MSi disaksikan Wakil Ketua I Satria Mandala Putra, Wakil Bupati H Muklisin dan Sekda Zulkarnain ST MSi, menandatangani pengesahan APBD P 2025 Kuansing, Senin (11/8).
Ketua DPRD Kuansing H Juprizal SE MSi disaksikan Wakil Ketua I Satria Mandala Putra, Wakil Bupati H Muklisin dan Sekda Zulkarnain ST MSi, menandatangani pengesahan APBD P 2025 Kuansing, Senin (11/8).

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), akhirnya menyetujui dan mengesahkan RAPBD Perubahan 2025 menjadi APBD Perubahan 2025.

Ini setelah DPRD Kuansing melalui juru bicaranya Dicky Susanto dalam paripurna DPRD Kuansing yang dimulai tepat pukul 17.30 WIB, Senin (11/8/2025) itu menyampaikan pendapat akhir DPRD Kabupaten Kuansing.

Dimana DPRD Kuansing menilai APBD Perubahan 2025 yang sudah dibahas bersama dengan pemerintah daerah, layak disetujui dan disahkan menjadi APBD Perubahan 2025.

Dimana besaran Pendapatan Daerah setelah perubahan menjadi sebesar Rp1.727.445.761.606,33 naik dari angka Rp1.698.945.057.743,80 sebelum pengajuan Ranperda APBD Perubahan 2025.

Sementara Belanja Daerah dalam APBD Perubahan 2025 menjadi Rp1.754.443.726.543,53 atau turun dibandingkan sebelum APBD Perubahan yakni Rp1.990.834.378.656,00.

DPRD mengingatkan pemerintah daerah agar APBD Perubahan 2025 dijalankan sesuai program skala prioritas dan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kuansing.

Apalagi beberapa dinas dan badan dilingkungan Pemkab Kuansing, seperti Dinas PUPR, BPBD dan beberapa dinas lainnya ada penambahan anggaran untuk pemeliharaan jalan sekitar Kecamatan Kuantan Tengah dan kecamatan tetangga menghadapi pacu jalur.

Paripurna penyampaian pendapat akhir DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD, H Juprizal SE MSi dan dihadiri oleh Wabup H Muklisin, Sekda Zulkarnain ST MSi, Kadis, Badan, Forkopimda serta 24 orang anggota DPRD Kuansing.

Meski dalam pendapat akhir DPRD sudah jelas meminta agar RAPBD Perubahan 2025 disetujui dan disahkan menjadi APBD Perubahan 2025, Ketua DPRD Kuansing H Juprizal SE MSi tetap meminta persetujuan 24 orang anggota DPRD Kuansing yang hadir dalam paripurna itu.

Sebab, dalam pasal 10 ayat 2 Tatib DPRD nomor 1 tahun 2024 menanyakan, dalam hal pengambilan keputusan pimpinan DPRD harus meminta persetujuan seluruh anggota DPRD Kuansing yang hadir.

 

Secara serentak, seluruh anggota DPRD Kuansing yang hadir dalam paripurna itu menyatakan setuju kalau RAPBD Perubahan 2025 yang diajukan pemerintah daerah disetujui dan disahkan menjadi APBD Perubahan 2025.

RAPBD Perubahan 2025, kata Juprizal, sudah mendapatkan penjelasan dari pemerintah daerah, yang dilanjutkan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, jawaban pemerintah, pembahasan bersama pemerintah daerah yang dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir DPRD Kuansing.

Wakil Bupati Kuansing H Muklisin yang hadir mewakili Bupati Kuansing H Suhardiman Amby, menyampaikan permohonan maaf Bupati H Suhardiman Amby.

Dimana pada saat yang sama menerima kunjungan Kapolda Riau dan Staf Khusus Wapres Tina Talisa meninjau persiapan pacu jalur.

Muklisin menyampaikan apresiasi atas kinerja dan dukungan seluruh anggota DPRD Kuansing, sehingga APBD Perubahan 2025 dapat disetujui dan disahkan.

"Kami atas nama pemerintah daerah mengapresiasi atau kinerja dan dukungan seluruh anggota DPRD Kuansing, sehingga APBD Perubahan 2025 kita bisa disetujui dan disahkan hari ini," ujarnya.

Editor : Eka G Putra
#telukkuantan kuansing #Apbd perubahan 2025 kuansing #Paripurna dprd kuansing #pemkab kuansing #Apbd p rp1754 triliun #APBD perubahan 2025 #suhardiman amby