JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi di depan Polda Metro Jaya, Jumat (29/8/2025). Awalnya, aksi berlangsung tertib. Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri bahkan sempat berdialog dengan mahasiswa. Namun, situasi berubah drastis menjelang malam. Bentrokan tak terhindarkan, dengan polisi dan massa saling serang di sekitar Polda Metro Jaya. Bahkan, bom molotov ikut dilemparkan ke arah polisi.
Aparat sempat bertahan tanpa perlawanan. Namun serangan kian brutal sehingga polisi akhirnya mengambil langkah tegas. Melalui pengeras suara dari Mobil Pengurai Massa (Raisa), aparat meminta agar demonstrasi berjalan tertib.
"Saya imbau ke adik-adik sekalian tidak lakukan tindakan anarkis. Tidak melempar bom molotov, batu dan petasan. Sampaikan aspirasi dengan tertib," ujar petugas kepolisian.
Baca Juga: Syahrial Abdi Resmi Dilantik Menjadi Sekdaprov Riau
Namun imbauan itu tidak digubris. Massa tetap menyerang hingga aparat terpaksa menembakkan water canon. Saat massa masih bertahan, polisi kemudian melakukan serangan balik dengan gas air mata. Massa pun mulai berlarian ke arah Jembatan Semanggi, sambil melempari aparat dengan batu. Aparat pun ikut membalas lemparan batu tersebut.
Diketahui, aksi di Polda Metro Jaya ini dimotori oleh BEM SI. Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas hadir, ditambah pelajar dan pengemudi ojek online (ojol).
"Estimasi 2.000 mahasiswa akan turun hari ini," ujar Koordinator Pusat BEM SI, Muzammil Ihsan, kepada JawaPos.com (Jawa Pos Group).
Baca Juga: Hujan Redakan Karhutla di Kampar, BPBD Ingatkan Waspada Hujan Lebat
Massa menuntut keadilan atas tewasnya Affan Kurniawan. Menurut Muzammil, aksi kali ini menitikberatkan pada tuntutan agar proses hukum ditegakkan terhadap politisi, aparat, maupun pihak lain yang dianggap bertanggung jawab atas kematian Affan.
"Untuk poin tuntutan kurang lebih sama seperti yang kita gaungkan pada 21 Agustus lalu, namun kali ini fokus kami menuntut proses yang adil dan sesegera mungkin dilakukan kepada politisi, aparat hukum dan siapa pun yang telah menyebabkan terbunuh dan ditahannya rakyat yang memperjuangkan haknya," jelasnya.***
Editor : Edwar Yaman