PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho mengingatkan pentingnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Menurutnya, pemerintah kota telah menyiapkan beragam kemudahan untuk mempermudah warga dalam menunaikan kewajiban tersebut.
Pesan itu ia sampaikan usai penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau di Aula Lantai 6 Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (30/9/2025).
Agung Nugroho menjelaskan, adanya nota kesepahaman baru dengan DJP Riau merupakan upaya memberikan fasilitas terbaik bagi wajib pajak.
"Saat ini ada satu tenant di MPP layanan perpajakan DJP, ini menjadi wadah agar masyarakat lebih gampang, datang ke sini dengan segala urusan," jelasnya.
Berbagai layanan perpajakan kini sudah bisa diakses secara terpusat di MPP Pekanbaru. Hal ini sekaligus memperkuat layanan satu pintu bagi warga kota.
"Jadi kita ingin meningkatkan pelayanan MPP Pekanbaru ini lebih baik lagi, dengan adanya kesepakatan dengan DJP Riau ini," ujar Agung.
Ia menambahkan, Pemko Pekanbaru tidak hanya menunggu partisipasi wajib pajak. Pemerintah juga aktif turun langsung memberikan edukasi dan sosialisasi. "Baik itu dari camat, dan lurah untuk mengajak masyarakat tertib dalam membayar pajak," sebutnya.(ilo)
Editor : Edwar Yaman