PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Riau sebesar Rp9,451 triliun akhirnya disahkan dalam sidang paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa (30/9).
Besaran APBD-P 2025 tersebut sesuai dengan KUA (Kebijakan Umum APBD)-PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) perubahan yang disepakati sebelumnya. Jumlahnya lebih rendah Rp200 miliar dari APBD murni 2025.
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Parisman Ikhwan dan dihadiri langsung Gubernur Riau Abdul Wahid. “Anggota dewan menyetujui tiga ranperda menjadi perda (salah satunya Ranperda APBD Perubahan,” ujar Parisman Ikhwan, Selasa (30/9).
Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid pun mengapresiasi para anggota dewan yang telah menyetujui tiga Ranperda Riau menjadi perda. Gubri menyebut, ketiga Ranperda tersebut memiliki lingkup yang berbeda, namun memiliki tujuan yang sama, yakni memperkuat kebijakan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Riau.
“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Riau serta kepada seluruh pihak yang terlibat, sehingga seluruh proses pembahasan ketiga ranperda ini dilaksanakan dengan cermat, teliti, dan penuh tanggung jawab,” ujar Gubri.
Dengan semangat kolaborasi, Gubri menilai, hal itu akan menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan pembangunan yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan di Riau.
Dalam rapat paripurna tersebut, ranperda pertama yang disetujui menjadi perda yakni Perubahan APBD Riau Tahun Anggaran 2025. Gubri menyampaikan, APBD Riau 2025 mengalami beberapa penyesuaian, yang semula berjumlah Rp9,696 triliun, berkurang Rp245,081 miliar menjadi Rp9,451 triliun.
“APBD memiliki fungsi sebagai alat otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, dan distribusi serta stabilisasi. Melalui APBD yang disusun secara realistis, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat dan dapat memastikan pencapaian pemerataan peningkatan kualitas publik dan keseimbangan ekonomi daerah,” sebut Gubri.
Selain APBD-P Riau, tiga daerah lainnya yakni Pekanbaru, Indragiri Hulu, dan Rokan Hilir juga mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) di hari terakhir yang ditetapkan kemarin.
APBD-P Pekanbaru Rp3,210 Triliun
DPRD dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga mencapai kesepakatan APBD-P 2025. Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid mengetok palu tanda disahkan APBD P dengan angka Rp3,21 triliun pada sidang parpurna, Selasa (30/9) petang.
Angka itu menandai koreksi Rp1,32 miliar dari APBD 2025. Angka ini sesuai yang diajukan pemko dalam KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 sebelumnya. Adapun APBD-P 2025 ini terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp3,182 triliun, belanja Rp3,190 triliun, penerimaan pembiayaan Rp28,08 miliar, serta pengeluaran pembiayaan Rp20 miliar.
Muhammad Isa Lahamid mensyukuri APBD-P bisa disahkan tepat waktu. Ia berharap Pemko Pekanbaru bisa segera mengeksekusi anggaran ini sesuai peruntukan. ‘’Semoga ini cepat langsung dapat dirasakan masyarakat dampaknya’’ ucapnya.
Sementara itu Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho yang hadir langsung didampingi Wakil Wali Kota Markarius Anwar, dan Plt Sekko Zulhelmi Arifin menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam pembahasan APBD-P 2025.
Agung menegaskan prioritas utama dari perubahan anggaran ini adalah penyelesaian tunda bayar serta percepatan pembangunan infrastruktur jalan. Ini juga sesuai komitmen bersama sejak awal bersama wakil rakyat di DPRD.
‘’Terima kasih kepada DPRD yang sudah siang malam membahas dan melakukan pendalaman terkait APBD perubahan 2025. Alhamdulillah pembahasan berjalan lancar dan sudah disepakati bersama. Sekarang kita menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Riau,’’ ujarnya.
Agung menyebutkan, mungkin tidak semua isu perkotaan dapat diselesaikan dalam APBD-P ini. Namun pemko berkomitmen untuk mengurangi beban tunda bayar dan menghindari munculnya utang baru pada tahun berikutnya.
‘’Walaupun belum bisa tuntas, setidaknya kita sudah berupaya maksimal. Ini komitmen kita bersama untuk memperbaiki kondisi keuangan daerah,’’ ucapnya.
Selain tunda bayar, perubahan ini juga mengakomodir sejumlah program prioritas. Seperti perbaikan infrastruktur jalan hingga pelayanan kesehatan.
Rapat paripurna pengesahan APBD-P ini sendiri sempat molor beberapa jam karena belum kuorum. Sidang baru dimulai setelah dihadiri 35 anggota dewan. Dibuka Isa didampingi tiga Wakil Ketua DPRD, yaitu Tengku Azwendi, Muhammad Dikky Suryadi, dan Andry Saputra.
APBD-P Inhu Jadi Rp1,7 Triliun
APBD-P Indragiri Hulu (Inhu) Rp1,7 triliun lebih resmi disahkan melalui rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (30/9). Sebelumnya APBD 2025 hanya Rp1,6 triliun lebih, dengan demikian ada penambahan sebanyak Rp149 miliar lebih.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat didampingi Waka I H Adek Chandra ST MT dan Waka II Doni Rinaldi SE. Sementara dari pihak eksekutif hadir Bupati Inhu Ade Agus Hartanto SSos MSi didampingi Wabup Ir H Hendrizal MSi.
Ketua DPRD Inhu Sabtu menyampaikan, tahapan pembahasan perubahan APBD 2025 sudah berjalan dan sudah sesuai ketentuan. “Jadwal pengesahan itu sudah dibahas dan tetap oleh anggota DPRD yang tergabung dalam Banmus,’’ ujarnya.
Usai pembacaan pandangan oleh juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhu yang disampaikan oleh Mulyanto, Ketua DPRD Inhu meminta jawaban para anggota. Selanjutnya, anggota yang hadir menjawab dapat disetujui. “Alhamdulillah, perubahan APBD tahun anggaran 2025 dapat disetujui dan dijalankan oleh eksekutif,” sebutnya.
Kemudian, Bupati Inhu Ade Agus Hartanto saat dikonfirmasi usai rapat paripurna mengatakan, pengesahan APBD-P 2025 akan dimanfaatkan untuk penyempurnaan kegiatan yang sudah berjalan melalui APBD murni. “APBD perubahan ini lebih kepada memaksimalkan kegiatan yang sudah berjalan di APBD murni,” ucapnya.
Selain itu sebutnya, APBD perubahan tersebut lebih terfokus kepada kegiatan pembangunan infrastruktur. “Semoga di sisa waktu tiga bulan ini dapat menyempurnakan dan menyelesaikan pembangunan yang sudah berjalan,” harapnya.
Pengesahan di Rohil hingga Malam
Pengesahan APBD-P Rokan Hilir (Rohil) berlangsung alot. DPRD Rokan Hilir (Rohil) baru mengesahkan pada rapat paripurna hingga malam hari kemarin. Rapat dipimpin ketua DPRD Rohil Ilhammi tersebut menetapkan APBD-P Rohil sebesar Rp2,599 triliun. Besaran ini mengalami perubahan dari APBD murni Rp2,619 triliun atau berkurang Rp19 miliar lebih.
Sementara untuk pendapatan daerah juga mengalami perubahan menjadi Rp2,585 triliun dari sebelumnya Rp2,520 triliun. Ilhammi menambahkan, untuk tahapan selanjutnya ranperda yang telah disetujui dapat diundangkan setelah evaluasi dari Gubernur Riau sebagai perwakilan pemerintah pusat.
Sementara Bupati Rohil H Bistamam pada tanggapan akhirnya menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama DPRD Rohil dalam rangkaian pembahasan yang telah dilakukan sehingga sampai pada pengesahan. “Terima kasih atas kerja samanya dan saling bersinergi untuk pembangunan di Rohil yang lebih baik,” katanya.
Bupati juga menegaskan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk dapat mempersiapkan administrasi, produsedur, teknis, dan langkah percepatan pelaksanaan kegiatan atau program yang ada. “Sehingga berdampak pada percepatan pelaksanaan kegiatan dan dampak bagi penyerapan anggaran,” katanya.(nda/hen/kas/fad/das)
Laporan TIM RIAU POS, Pekanbaru
Editor : Arif Oktafian