Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Polda Riau Pastikan Proses Hukum Pelaku Anarkisme saat Pemusnahan Rakit PETI di Kuansing

Afiat Ananda • Selasa, 7 Oktober 2025 | 20:51 WIB
Kombes Pol Anom Karibianto.
Kombes Pol Anom Karibianto.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengecam keras tindakan anarkis dan perusakan fasilitas negara oleh masyarakat yang menolak penertiban PETI di Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (7/10/2025).

Sebelumnya, Polres Kuansing bersama Pemkab, tengah melalukan penegakan hukum terhadap pelaku PETI di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti. Saat itu sejumlah barang bukti turut diamankan.

Namun sejumlah masyarakat datang dan melakukan penolakan terhadap pemusnahan rakit PETI dan mengancam akan melakukan perusakan terhadap kendaraan dinas.

Tak lama kemudian, massa melakukan pelemparan batu ke arah kendaraan dinas Polri dan Satpol PP, yang mengakibatkan sejumlah unit kendaraan mengalami kerusakan. Termasuk mobil dinas Kapolres Kuansing, mobil Samapta, mobil Satlantas, mobil truk Polairud, dan mobil Satpol PP.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto mengatakan, perbuatan tersebut merupakan tindak pidana dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Polda Riau memberikan dukungan penuh kepada Polres Kuansing atas langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan di lapangan," ungkap Kombes Anom.

Kapolda Riau, sambung dia, menegaskan seluruh tindakan personel telah dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur operasi standar (SOP).

Keselamatan personel menjadi prioritas utama, namun tidak mengurangi ketegasan dalam penegakan hukum terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan.

"Polda Riau memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kuansing, TNI, BPBD, dan instansi lainnya untuk menjaga stabilitas keamanan dan mendorong penegakan hukum yang berkeadilan," paparnya.

Editor : Rinaldi
#Pelaku Anarkis #pemusnahan peti #proses hukum #polda riau