Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Hendak Kabur dan Tersangkut di Pembatas Jalan, Pembawa 30 Kg Sabu di Dumai Ditangkap

Afiat Ananda • Senin, 13 Oktober 2025 | 19:24 WIB
Barang bukti narkoba seberat 30 Kg yang diamankan petugas.
Barang bukti narkoba seberat 30 Kg yang diamankan petugas.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) kembali menggagalkan upaya penyeludupan narkoba. Kali ini, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan ada sebanyak 30 kg narkotika jenis sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan, pihaknya menangkap dua orang dalam penyergapan tersebut. Di antaranya DE (32) dan LH (33). Keduanya berasal dari Sumatera Selatan.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman sabu dari wilayah Rupat, Bengkalis, menuju Palembang. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Lanal Dumai,” ujar Kombes Putu, Senin (13/10/2025).

Ia menceritakan, saat di lokasi, tim gabungan melakukan pemantauan di Pelabuhan Ro-Ro Dumai dan menemukan mobil jenis minibus putih dengan nomor polisi BM 1747 RQ yang dicurigai membawa barang haram tersebut.

Saat diperintahkan berhenti, pengemudi sempat berusaha kabur hingga akhirnya mobil tersangkut di pembatas jalan kawasan pelabuhan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 30 bungkus besar berlogo teh hijau yang diduga berisi sabu, disembunyikan di beberapa bagian mobil,” papar Kombes Putu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, DE mengaku sabu tersebut akan diantarkan ke Palembang. Ia dijanjikan upah sebesar Rp5 juta per kilogram dan telah menerima Rp15 juta yang dikirim ke rekening milik LH.

Barang bukti yang diamankan antara lain 30 bungkus sabu seberat sekitar 30 kilogram, satu unit mobil, serta empat unit telepon genggam berbagai merek.

“Barang bukti dan para tersangka sudah kami amankan di Mapolda Riau. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk siapa pemesan dan penerima barang,” tambahnya.(nda)

 

Editor : Edwar Yaman
#Pembawa 30 Kg Sabu #narkotika #polda riau