Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Terkait Kabar Guru di Riau Tiga Bulan Belum Gajian, Ini Penjelasan Lengkap Kadisdik Erisman Yahya

Dofi Iskandar • Selasa, 14 Oktober 2025 | 14:03 WIB
Kasus korupsi dana BOS di SMAN 1 Ujung Batu, Plt Kadisdik Riau Erisman Yahya jadikan ini pembelajaran agar pengelola dana BOS sesuai peruntukannya.
Kasus korupsi dana BOS di SMAN 1 Ujung Batu, Plt Kadisdik Riau Erisman Yahya jadikan ini pembelajaran agar pengelola dana BOS sesuai peruntukannya.


PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Beredar isu bahwa guru di Provinsi Riau hingga kini belum menerima gaji. Bahkan gaji mereka sudah nunggak tiga bulan, namun belum dibayarkan. Hal itu dibantah Kadisdik Riau Erisman Yahya.

Erisman Yahya mengatakan, perlu diluruskan dan diklarifikasi agar tidak menjadi informasi yang kurang tepat di masyarakat dan agar tidak menjadi informasi yang menyesatkan.

Dijelaskannya, ini terkait gaji seluruh ASN yang ada di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

"Perlu kami jelaskan, pertama, anggaran untuk gaji di Disdik Riau itu hanya cukup untuk 9 bulan. Sementara kekurangannya baru bisa dipenuhi pada APBD-P tahun anggaran 2025," ujar Erisman Yahya kepada Riaupos.co, Selasa (15/10/2025).

Lebih lanjut dikatakannya, dirinya sebagai kepala dinas tentu menjalankan APBD murni 2025 ini yang disusun pada tahun sebelumnya atau 2024. Tentunya, Disdik Riau saat ini menjalankan apa yang ada, yang sudah disusun pada tahun sebelumnya.

"Iya, tentu kami tidak bisa tiba-tiba menyulap agar seluruh anggaran gaji ASN yang ada di lingkup Disdik itu bisa langsung 12 bulan. Kami tentunya bisa menjalankan apa yang sudah disusun pada tahun sebelumnya, yang menjadi APBD Murni 2025,"katanya.

Ditegaskan Erisman Yahya bahwa untuk penggajian hanya cukup untuk 9 bulan. Tidak hanya untuk guru, P3K tetapi juga PNS, semuanya. Jadi hanya cukup untuk 9 bulan. Sisanya dianggarkan di APBD-P tahun 2025.

"Jadi oleh karena itu, in sya Allah kalau verifikasi APBD-P sudah selesai oleh Kemendagri dan sudah menjadi Perda barulah kami bisa mengajukan pemenuhan penggajian ini, dan barulah kami bisa mencetak SPM-nya," jelas erisman Yahya.

Lebih lanjut dijelaskannya, sebenarnya saat ini bagian keuangan sudah menyiapkan seluruh amprahnya dan administrasinya, tetapi karena uangnya tersebut cukupnya ada di APBD-P 2025, tentunya Disdik Riau tidak bisa mencetak SPM yang cukup.

"Oleh karena itu, jadi memang harus menunggu APBD-P 2025. Jadi kami mohon pengertiannya semua karena inilah kondisi yang hari ini terjadi. Ada juga yang mengatakan isu bahwa hanya guru yang belum gajian. Sekali lagi kami tegaskan, bukan. Tetapi seluruh ASN yang ada di bawah lingkup Disdik Riau, termasuk saya sebagai kepala dinas juga belum gajian," jelasnya.

Ditambahkannya, kemudian adanya isu bahwa guru sudah 3 bulan tidak gajian. Erisman Yahya membantah dan mengatakan bahwa itu adalah isu yang menyesatkan dan fitnah.

"Baru satu bulan inilah belum gajian. Karena sekali lagi baru bisa gajian setelah APBD-P tahun anggaran 2025. Itulah yang terjadi. Kami berharap ini tidak dipolitisasi dan mohon kesabaran kita semua. Karena inilah kondisi ril yang hari ini yang kami hadapi di Disdik Riau," pungkasnya.(dof)

 

Editor : Edwar Yaman
#erisman yahya #kadisdik riau #disdik riau #Guru di Riau 3 Bulan Belum Gajian