PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau Maizar mengambil langkah tegas dalam upaya menjaga integritas dan keamanan di lingkungan Pemasyarakatan. Kepala Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura Kepala Rutan serta Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) ditarik jabatannya.
Hal ini menyusul terjadinya insiden pelarian tahanan dari Rutan Siak beberapa waktu lalu. Maizar menekankan, langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab dan ketegasan.
''Guna memastikan roda operasional dan pelayanan pemasyarakatan tetap berjalan dengan baik, pelaksana tugas sudah ditunjuk untuk menjaga stabilitas, sekaligus memastikan bahwa seluruh kegiatan pembinaan dan keamanan tetap dalam kendali pengawasan yang optimal,'' tegas Maizar, Kamis (23/10/2025).
Langkah cepat juga diambil melalui koordinasi intensif dengan jajaran TNI dan Polres Siak Sri Indrapura. Maizar menekankan pentingnya sinergi antar aparat penegak hukum dalam memperkuat pengamanan di area sekitar rutan.
Saat ini, sebut Maizar, pihaknya sedang fokus mempercepat upaya pencarian dan penangkapan satu orang tahanan yang masi melarikan diri. Upaya bersama ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahanan dapat segera diamankan kembali dan situasi keamanan tetap kondusif.
Tidak hanya itu, Kanwil Ditjenpas Riau juga memindahkan dua orang tahanan pelaku pelarian ke Lapas Nusakambangan. Mereka diberangkatkan dari Lapas Pekanbaru menuju Nusakambangan pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 3.57 WIB menjelang subuh. Hal ini sebagai bentuk tindakan tegas dan pembinaan lanjutan di Lapas dengan tingkat keamanan maksimum.
Maizar menambahkan, pemindahan ini menjadi wujud nyata komitmen Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah institusi. Ia menegaskan, langkah-langkah ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan, tata kelola, serta kedisiplinan petugas.
''Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban di Lingkungan Pemasyarakatan. Semua tindakan akan dilakukan secara profesional dan proporsional,'' tegasnya.
Editor : M. Erizal