PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tidak berleha-leha, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau yang baru saja dilantik, Sutikno, langsung tancap gas di hari pertama menjalankan tugasnya pada Senin (27/10/2025).
Memulai dari kantornya sendiri, begitu selesai apel pagi, Sutikno langsung meninjau kondisi sarana dan prasarana di lingkungan Kantor Kejati Riau. Ia melihat secara langsung kesiapan fasilitas pendukung kerja seluruh bidang di Kejati Riau.
Sambil sesekali berbincang dengan jaksa dan pegawai di setiap bidang yang ia tinjau, Kajati ingin memastikan seluruh perangkat penunjang operasional berjalan optimal. Hal ini untuk memastikan kinerja pegawai dapat semakin maksimal.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau Zikrullah menjelaskan, Kajati juga menanyakan kondisi aktual serta kebutuhan fasilitas kepada para pegawai. Kajati, kata Zikrullah, ingin memastiman pelayanan kepada masyarakat agar bisa ditingkatkan
''Beliau ingin memastikan seluruh sarana dan prasarana yang ada dapat berfungsi dengan baik dan dimanfaatkan maksimal oleh jajaran. Fasilitas yang baik akan mendukung kinerja dan pelayanan publik yang optimal," ujarnya.
Zikrullah menambahkan, peninjauan dilakukan Kajati sebagai bentuk komitmen awal dalam memimpin Korps Adhyaksa Riau.
''Langkah cepat yang dilakukan Bapak Kajati menunjukkan keseriusan beliau dalam memperkuat kinerja lembaga. Beliau ingin memastikan seluruh perangkat pendukung sudah siap, agar pelayanan hukum kepada masyarakat berjalan lebih efektif dan responsif,'' ucap Zikrullah.
Sutikno dikenal punya gaya kepemimpinan tegas dan langsung menyentuh aspek teknis. Langkah awal ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa Kejati Riau di bawah kepemimpinannya akan berfokus pada peningkatan kualitas layanan publik dan efisiensi kerja internal.
''Ini juga menjadi ajang perkenalan Kajati dengan seluruh jajaran. Kajati berharap sinergi antarbidang dapat terus diperkuat demi mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis di Provinsi Riau,'' tutup Zikrullah.(end)
Editor : Edwar Yaman