Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Jadikan Ikhtibar dan Pembelajaran

Soleh Saputra • Kamis, 6 November 2025 | 12:34 WIB
Raja Marjohan Yusuf
Raja Marjohan Yusuf

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kasus hukum yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sangat disayangkan beberapa tokoh masyarakat Riau.

Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Datuk H Seri Raja Marjohan Yusuf menyatakan keprihatinannya. “Kita turut prihatin atas musibah yang telah melanda Bumi Lancang Kuning. Jadikan ini semua sebagai ikhtibar dan pembelajaran bagi kita semua tanpa terkecuali,” ujarnya, Rabu (5/11).

Kepada masyarakat, Raja Marjohan mengimbau agar tidak lagi tergiring opini negatif terkait ketetapan hukum. Dirinya berpesan agar masyarakat tetap bersatu untuk mengawasi kinerja pemerintah.

“Tidak perlu juga saling hujat, apalagi salah dan menyalahkan karena khawatir akan menjadi ghibah. Mari kita rawat dan pelihara negeri ini dengan tekad lebih baik lagi ke depannya. Mari bangkit dan berubah,” ungkapnya.

Dirinya berharap kepemimpinan yang akan dilanjutkan SF Hariyanto ke depan dapat berjalan baik dan mengedepankan kesejahteraan masyarakat. “Jadikan ini semua sebagai daya ungkit untuk benar-benar melayarkan bantera agar selamat sampai ke tujuan,’’ ujarnya.

‘’Ingat dalam penggalan syair Lancang Kuning, kalau lah nakhoda kurang lah paham, alamat kapal akan tenggelam. Semoga ini tidak perlu lagi terjadi. Ibarat padi, semakin berisi, semakin merunduk,’’ tambahnya.

Ditegaskan Marjohan, pemimpin itu didahulukan selangkah dan ditinggikan seranting, dilebihkan serambut dan dimuliakan sekuku. ‘’Yang pada intinya antara yang memimpin dan yang dipimpin jaraknya tidak terlalu jauh. Harus bersebati ibarat mata putih dan mata hitam,” ujarnya.

Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) juga mengeluarkan pernyataan sikap atas kasus yang menimpa Abdul Wahid. Pihaknya sangat menyayangkan peristiwa yang menimpa pucuk pimpinan di provinsi Riau tersebut.

Ketua FKPMR Dr Chaidir mengatakan, tragedi kasus hukum yang berulang terjadi pada pucuk pimpinan dan penyelenggara pemerintahan di Provinsi Riau maupun di kabupaten/kota di Riau pada dua dekade terakhir, merupakan tragedi yang kontraproduktif dengan norma dan nilai-nilai serta kearifan Budaya Melayu Riau.

“FKPMR merasa sangat prihatin serta turut merasa malu atas terjadinya tragedi hukum yang memalukan dan memilukan pada pucuk pimpinan pemerintahan Provinsi Riau. Ini adalah ironi Negeri Melayu Riau, suatu pukulan berat dan menyedihkan di tengah perjuangan menjaga tuah menegakkan marwah,” katanya.

Selanjutnya, pihaknya juga mendesak adanya proses hukum yang adil, transparan, dan tidak bernuansa politik. FKPMR tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati setiap proses hukum serta mendukung penegakan hukum yang tegas (law enforcement) terhadap siapapun.

“Namun menolak kriminalisasi atau politisasi penegakan hukum. Untuk itu FKPMR mendesak penegakan hukum yang transparans dan berkeadilan, serta menghindari penggiringan opini publik. Kebenaran dan keadilan harus diutamakan, tersebab itu masyarakat diminta untuk menghormati proses hukum yang berlaku, bahkan sampai adanya keputusan yang mengikat,’’ ujarnya.

‘’Tersebab Melayu Jati tidaklah menghakimi atau menghujat orang bersalah. Tunjuk ajar Melayu sebagai norma yang dipelihara di negeri Melayu Riau menyebut bahwa masyarakat Riau sangat menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran. Takut karena salah, berani karena benar,” tambahnya.

FKPMR menegaskan bahwa nilai-nilai Melayu antara lain amanah, adab, keberanian membela kebenaran, dan budaya malu harus menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan publik di Riau. FKPMR berkomitmen menjaga agar Melayu tak hilang di bumi Riau.

“FKPMR menyerukan adanya langkah konkret dalam meningkatkan integritas pejabat dan birokrasi, termasuk penguatan program Tunas Integritas bersama KPK, serta pengelolaan APBD yang lebih efisien, efektif, transparan dan akuntabel serta zero corruption untuk terlaksananya upaya pening katan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi ketimpangan sosial,” katanya.

Pihaknya juga mengajak tokoh masyarakat, Lembaga Adat Melayu Riau, Majelis Ulama Indonesia dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu dan berbenah dalam membangun SDM Melayu yang berakhlak, berbudi pekerti luhur, beriman, bertakwa dan berintegritas.

FKPMR mengajak LAMR, MUI, organisasi masyarakat, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan Riau untuk selalu bermuhasabah dan melakukan introspeksi diri maupun keluarga, memperkuat kolaborasi dan tidak hanya sekadar mengeluarkan pernyataan tetapi melakukan aksi nyata bagi pemulihan moral dan martabat Riau.

“Kami menghimbau masyarakat yang sekarang sedang berada dalam era keterbukaan media informasi untuk menahan diri, tidak terlalu berlebihan melakukan politisasi atau mendramatisasi tragedi hukum ini,” ajaknya.(sol)

 

 

Editor : Rindra Yasin
#kasus hukum #pemerintah provinsi #masyarakat #tokoh masyarakat