Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Hari Ini KPK Masih Lanjutkan Penggeledahan di Riau, Semua Pihak Diminta Kooperatif

Yusnir. • Selasa, 11 November 2025 | 12:40 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Pekanbaru, terkait pengembangan perkara dugaan pemerasan, pemotongan, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

“Masih (penggeledahan),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi Riaupos.co, Selasa (11/11/2025).

Ia menyebutkan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses penyidikan untuk mencari dan menguatkan alat bukti tambahan dalam perkara yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dan dua orang lainnya.

Meski demikian, pihaknya belum merinci lokasi spesifik penggeledahan maupun hasil sementara dari kegiatan tersebut. “Untuk lokasi dan hasil nanti diupdate kembali,” tambahnya.

Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Riau dan beberapa lokasi lain, termasuk rumah dinas Gubernur. Dari hasil penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen anggaran dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi di Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau.

Selain itu, Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Bagian Protokol juga telah dimintai keterangan untuk memperkuat proses penyidikan.

KPK menegaskan, penggeledahan merupakan upaya paksa yang dibutuhkan penyidik untuk mencari dan menemukan barang bukti sebagaimana diatur dalam KUHAP.

“Penggeledahan dilakukan penyidik sebagai upaya paksa dalam rangkaian kegiatan penyidikan ini, dibutuhkan penyidik untuk mencari dan menemukan barang bukti sebagaimana diatur dalam KUHAP,” jelasnya.

Menurutnya, penyitaan barang bukti dan permintaan keterangan dari berbagai pihak sangat penting untuk membantu penyidik membuat terang perkara dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat Pemprov Riau.

“Penyitaan barang bukti dan permintaan keterangan dari berbagai pihak sangat penting untuk membantu penyidik dalam membuat terang perkara ini,” katanya.

KPK juga mengimbau agar seluruh pihak bersikap kooperatif dan masyarakat Provinsi Riau aktif mendukung efektivitas penegakan hukum dalam perkara ini.

“Dalam proses penanganan perkara ini, KPK mengimbau agar para pihak kooperatif dan masyarakat Provinsi Riau untuk terus aktif dalam mendukung efektivitas penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” pungkasnya.

Editor : M. Erizal
#OTT Riau #ott gubernur riau #penggeledahan kantor gubernur riau #penggeledahan kpk #Jubir KPK Budi Prasetyo