SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Kunjungan kerja Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan ke Kabupaten Kepulauan Meranti berubah menjadi inspeksi aktivitas pembalakan liar. Dalam perjalanan ke Kota Sagu itu, ia mengaku telah melihat langsung titik-titik penebangan liar dari udara.
Bekas pembalakan yang tampak jelas dari ketinggian membuat Kapolda mengeluarkan instruksi tegas kepada jajaran terkait. "Saya melihat penebangan liar di Meranti dari helikopter. Ini harus diantisipasi segera. Hutan adalah paru-paru dunia, tidak boleh dibiarkan rusak," tegasnya, Selasa (18/11/2025).
Irjen Herry mengungkapkan bahwa kondisi hutan Riau saat ini berada dalam fase kritis. Dari 5,6 juta hektare luas awal hutan, hanya sekitar 1,4 juta hektare yang masih tersisa. "Hilangnya karena kebakaran, deforestasi, penebangan ilegal. Ini akumulasi kerusakan yang tidak bisa lagi diabaikan," ujarnya.
Kapolda menegaskan bahwa penanganan terhadap pelaku perusakan hutan, termasuk mafia kayu harus dilakukan tanpa kompromi. Ia menuntut integritas seluruh jajaran serta kolaborasi lintas sektor.
Sebagai bagian dari komitmen menjaga lingkungan, Polda Riau telah menerapkan konsep Green Policing sejak Maret 2025. Program tersebut melibatkan gerakan penanaman pohon di jenjang pendidikan PAUD hingga perguruan tinggi.
Hingga kini, hampir 70.000 pohon telah ditanam dalam tujuh bulan pelaksanaan program tersebut. Dalam rangka Hari Pohon Nasional pada 21 November 2025, Polda Riau menargetkan penanaman 21.000 pohon secara serentak oleh seluruh Polres dan Polsek. "Riau diakui PBB sebagai paru-paru dunia. Kita harus menjaga amanah itu," katanya.
Dalam kunjungan ketiganya ke Meranti, Kapolda kembali menanam pohon di dua lokasi, yakni kawasan SPPG Polres Kepulauan Meranti dan halaman SMAN 3 Tebingtinggi. Ia memberi nama Rafiq pada pohon mangga yang ditanamnya, sementara Bupati Asmar menanam pohon serupa dan menamainya Rara.
Kapolda menegaskan bahwa penanaman pohon tidak boleh hanya menjadi kegiatan simbolik. Ia mengingatkan, dalam kunjungan sebelumnya, pohon yang ditanam tidak satu pun tumbuh akibat kurangnya perawatan. "Penanaman harus disertai pemeliharaan. Kalau tidak dirawat, itu bukan program, tapi formalitas," ujarnya.
Irjen Herry menekankan bahwa menjaga hutan adalah bagian dari menjaga marwah Provinsi Riau. Ia meminta seluruh pihak menjadi bagian dari gerakan perbaikan lingkungan. "Provinsi Riau ini kaya dan punya marwah. Kalau hutannya rusak, citra kita juga ikut rusak," tegasnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemkab Kepulauan Meranti yang telah membuat aturan penanaman pohon untuk setiap keluarga sebagai upaya konkret melibatkan masyarakat.
"Seluruh jajaran harus turun tangan. Hentikan perusakan hutan, tindak pelakunya, dan tingkatkan pengawasan. Kita bertanggung jawab memastikan alam ini tetap hidup," pintanya.
Dengan temuan langsung dari udara, Kapolda memastikan upaya perlindungan hutan di Meranti akan menjadi perhatian khusus Polda Riau dalam waktu dekat.
Editor : Rinaldi