Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kemenkum Riau Siapkan Pelaksanaan Penkom Analis dan Penyuluh Hukum 2025

Hendrawan Kariman • Jumat, 21 November 2025 | 21:06 WIB

 

Sejumlah pejabat dan ASN Kanwil Kemenkum Riau menggelar rangkaian kegiatan Pra Penilaian Kompetensi pada Jumat (21/11/2025).
Sejumlah pejabat dan ASN Kanwil Kemenkum Riau menggelar rangkaian kegiatan Pra Penilaian Kompetensi pada Jumat (21/11/2025).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau menggelar rangkaian kegiatan Pra Penilaian Kompetensi (Penkom) sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural bagi Jabatan Fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum Tahun Anggaran 2025.

Berlangsung pada Jumat (21/11/2025) di Ruang Rapat Kepala Kanwil Kemenkum Riau, kegiatan ini sebagai tindak lanjut atas Surat Kepala Biro SDM tentang usul uji kompetensi periode November 2025.

Pra Penilaian Kompetensi ini dilaksanakan secara daring yang diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Febri Mujiono dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Dean Satria. Keduanya mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan.

 Baca Juga: Pesawat Cessna Jatuh di Areal Persawahan Wilayah Karawang, Lima Awaknya Selamat

Rudy Hendra mengatakan, kehadiran Kanwil Kemenkum Riau dalam forum ini merupakan bentuk komitmen mendukung terselenggaranya penilaian kompetensi yang objektif, transparan dan terstandar sesuai regulasi nasional.

''Penilaian Kompetensi ini menjadi bagian penting dari manajemen talenta ASN untuk mendukung pengisian jabatan melalui mekanisme kenaikan jenjang maupun perpindahan jabatan,'' sebut Rudy Hendra.

Kegiatan dibuka dengan arahan kebijakan dari Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Kemenkum RI Dra Eva Gantini SSos SH MSi. Pada kesempatan itu Eva menegaskan bahwa proses assessment center merupakan instrumen penting dalam implementasi manajemen talenta ASN. 

 Baca Juga: Usai Puting Beliung, Wako Agung Nugroho: Tetap Waspada dan Jangan Keluar saat Cuaca Ekstrem

Eva menekankan bahwa penilaian kompetensi tidak hanya menjadi dasar pembinaan karier. Tetapi juga memastikan setiap ASN ditempatkan sesuai kapasitas, integritas, serta kemampuan manajerial dan sosial kultural yang terukur.

Penyampaian materi teknis turut disampaikan Assessor Ahli Utama Kemenkum RI Sutrisno, yang memberikan penjelasan rinci mengenai tahapan metode Assessment Center. Ia menguraikan berbagai alat ukur yang digunakan, mulai dari Tes Potensi, Analisis Kasus, Leaderless Group Discussion (LGD), hingga Wawancara Kompetensi. Seluruh instrumen tersebut dirancang untuk menilai kompetensi peserta secara menyeluruh dan berbasis standar nasional penilaian ASN.

Total peserta pada kegiatan ini mencapai 247 orang, terdiri atas 165 Analis Hukum dan 82 Penyuluh Hukum. Jumlah peserta tersebut mencerminkan besarnya kebutuhan pembinaan karier jabatan fungsional bidang hukum di lingkungan Kementerian Hukum.

 Baca Juga: DPRD Kota Pekanbaru Minta APH Usut Dugaan Pungli Parkir Rumbai

Pada kesempatan tersebut, peserta mendapat pengarahan komprehensif terkait tata tertib pelaksanaan, jadwal sesi, serta ketentuan teknis yang wajib dipenuhi selama proses assessment. Kegiatan penilaian inti akan berlangsung dalam empat batch pada 24–27 November 2025. Kegiatan ini, menurut Rudy Hendra, mendapat pengawasan ketat guna memastikan seluruh standar prosedur terpenuhi dan tidak ada penyimpangan dalam proses evaluasi.

Kanwil Kemenkum Riau memastikan seluruh persiapan berjalan tertib dan terstruktur, termasuk monitoring selama empat hari pelaksanaan Penilaian Kompetensi. Hasil akhir penilaian akan ditetapkan melalui Assessor Meeting yang dijadwalkan pada 22 Desember 2025, sebelum dilakukan rekapitulasi nasional pada 29 Desember 2025. 

Dengan pelaksanaan yang sistematis dan akuntabel, penilaian kompetensi ini diharapkan memperkuat pengembangan SDM bidang hukum melalui penempatan aparatur yang tepat pada posisi yang tepat.(end)

 

Editor : Edwar Yaman
#Penkom Analis #kemenkum riau #Penilaian Kompetensi