TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Ada kabar gembira bagi PPPK tahap I dan tahap II di lingkungan Pemkab Kuansing. Bila tidak ada aral melintang, seluruh PPPK tahap I dan tahap II itu akan dilantik pada tanggal 26 November 2025 besok.
Pelantikan para pegawai PPPK tahap I dan tahap II di lingkungan Pemkab Kuansing itu akan dilantik bersamaan dengan peringatan hari guru dan Kopri di lingkungan Pemkab Kuansing di Lapangan Limuno Telukkuantan.
Dari data BKPP, PPPK tahap I sebanyak 1.442 orang dan PPPK tahap II sebanyak 727 orang.
"In sya Allah, pelantikan serentak itu akan dilakukan langsung Pak Bupati Kuansing H Suhardiman Amby," ungkap Kepala BKPP Kuansing, Drs Muradi MSi, Ahad (23/11/2025) di Telukkuantan.
Dijelaskan Muradi, untuk SPMT dan gaji PPPK tahap I dan tahap II ini, dimulai pada Januari 2026 mendatang. Ini mengingat kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan untuk penggajian mereka di tahun 2025.
"Namun yang jelas, mereka sudah kami lantik terlebih dahulu sehingga status mereka jelas. Untuk gaji, nanti dibayarkan di tahun 2026 saat SPMT dikeluarkan, tergantung kemampuan anggaran OPD," ujarnya.
Dengan sudah dilantiknya sebagai PPPK, maka pegawai PPPK resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kuansing.
Sebagai ASN, harus berintegritas, disiplin, bekerja sungguh-sungguh, menjaga etika moral, adab dan adat yang ada di Kabupaten Kuansing. Kepala OPD diminta menata dan memanfaatkan secara maksimal tenaga PPPK ini. Memberikan tugas dan beban kerja yang jelas, sehingga dengan adanya penambahan PPPK itu bisa menunjang kinerja OPD dalam pencapaian target yang ada.
"Jangan nanti PPPK masuk tetapi tidak jelas tugas pokoknya. Sehingga penambahan itu menjadi tidak berarti dan sia-sia. Padahal itu, dimaksudkan untuk mengatasi kekurangan ASN yang ada di masing-masing OPD," ujar Muradi.(dac)
Editor : Edwar Yaman