PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Gapura pos jaga, plang masuk, plang tanda penguasaan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Pelalawan oleh pemerintah dirusak beberapa hari lalu. Hal ini direspons Pangdam XIX/Tuanku Tambusai (TT). Pasalnya, selain melakukan perusakan, sejumlah warga juga mengusir personel Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang berjaga di sana.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIX/Tuanku Tambusai Letkol MF Rangkuti mengatakan, saat kejadian petugas terpaksa mundur demi menghindari bentrokan. Namun, saat ini Kodam XIX/TT telah memperkuat pengamanan dengan menambah personel yang berjaga di lokasi tersebut.
Pangdam XIX Tuanku Tambusai juga meminta jajaran melaksanakan apel. Setelah itu, satgas kembali menempatkan personel. Di antaranya 1 SSK (Satuan Setingkat Kompi) di Pos 2 dengan dukungan personel dari Yon Arh 13/PBY, Kikav 6/RBT (Kompi Kavaleri 6/Rajawali Bhakti Tama), serta 1 SST (Satuan Setingkat Peleton) Brimob yang disiagakan di Flying Squad TNTN.
“Satgas juga memasang ulang plang kawasan hutan dan meningkatkan kegiatan patroli serta sweeping untuk memastikan keamanan tetap terjaga,” tutur Letkol Rangkuti, Rabu (26/11). Ia menyebutkan, saat terjadi aksi massa di Pos 9 dan 10, TNI memilih untuk tidak melakukan perlawanan sebagai bentuk komitmen menghindari bentrokan dan menjaga keselamatan masyarakat.
“TNI tidak ingin ada korban, baik dari masyarakat maupun personel. Pendekatan kami selalu profesional, humanis, dan terukur. Fokus kami adalah memastikan situasi tetap kondusif,” ujarnya. MF Rangkuti jelaskan, usai demo di Kejati Riau di Pekanbaru, Kamis (20/11) lalu, sebagian dari massa pendemo kembali ke TNTN. Sekitar pukul 23.00 WIB, rombongan massa tiba di Pos 10.
Setelah di Pos 10, massa melanjutkan aksi mereka ke Pos 9 dengan tuntutan yang sama, yakni meminta prajurit yang berjaga untuk meninggalkan pos. Letkol MF Rangkuti kembali menuturkan, petugas keamanan di lokasi mengambil keputusan untuk menghindari eskalasi konflik. Petugas memilih untuk mundur.
“Sengaja tidak dilerai (dicegah, red), untuk menghindari bentrok dengan warga yang pada saat itu mungkin sudah emosi sehingga dikhawatirkan bentrok atau terjadi hal yang tidak kita inginkan,” tegasnya.
Petugas di pos memilih untuk mundur sambil terus berdialog dengan massa. Hal ini sekaligus menjelaskan rekaman video viral yang beredar, di mana petugas terlihat pasif saat perusakan plang terjadi.
“Sehingga di video yang beredar terlihat tidak ada usaha ya dari petugas untuk mencegah masyarakat membongkar papan nama itu. Itu memang untuk menghindari konflik lah intinya dengan masyarakat,” paparnya.
Pasca aksi perusakan dan pengosongan pos, Kapendam memastikan situasi di lokasi sudah kembali tenang. “Situasi terkini di sana sudah kondusif. Masyarakat yang melaksanakan aksi juga langsung membubarkan diri (setelah petugas meninggalkan pos),” sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, sejak penugasan penertiban penguasaan TNTN 10 Juni lalu hingga September, Satgas PKH sudah berhasil melakukan penertiban lebih kurang 7.150 hektare (ha) dan dikembalikan ke negara dan direforestasi.
Komandan Satgas PKH Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Dody Triwinarto, mengatakan, ribuan hektare lahan yang sudah berhasil direforestasi merupakan bukti dukungan masyarakat. Langkah sukarela dari warga menjadi kunci awal keberhasilan kembalinya pemulihan dan fungsi hutan.
“Di lahan Taman Nasional Tesso Nilo, saat ini sudah 7.150 hektare yang sudah direforestasi. Jadi kelompok masyarakat, kelompok petani atau perorangan sudah menyerahkan secara sukarela kepada negara melalui satgas,” ujar Mayjen Dody, di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Jumat, 19 September lalu.
Dijelaskannya, saat ini proses pendataan masih terus dilakukan secara menyeluruh. Tercatat sekitar 5.700 kepala keluarga (KK) yang sudah teridentifikasi berada di kawasan TNTN. “Data awal yang sudah kami verifikasi dan identifikasi kurang lebih 5.700 KK. Kami buat estimasi maksimal sekitar 7.000 KK yang ada di dalam TNTN, ini terus diverifikasi update,” jelasnya saat itu.
Mayjen Dody mengungkapkan, sejak awal persoalan utama ini berkaitan dengan adanya aktivitas melanggar aturan di kawasan hutan konservasi. Dengan total konsesi seluas 81.980 hektare, menurutnya penyelesaian masalah perlu ditempuh secara hati-hati agar tidak merugikan masyarakat.
Ia menerangkan, negara harus hadir dalam memberi jalan keluar, terutama bagi masyarakat dan petani kecil yang hanya menggantungkan hidup pada lahan terbatas. Oleh karena itu, aspek sosial sangat perlu diperhatikan untuk menangani rehabilitasi lahan.
Intinya masyarakat khususnya petani sawit yang benar-benar hanya punya 2 sampai maksimal 5 hektare itu bagaimana dia tetap bisa hidup dan pemerintah negara hadir untuk menyelesaikan masalah.(nda)
Editor : Bayu Saputra