TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) -- Menghadapi potensi cuaca ekstrem di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Tim Koordinasi Bencana Hidrometeorologi merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil untuk menetapkan status siaga darurat penanggulangan bencana hidrometeorologi.
Rekomendasi tersebut diambil setelah tim menggelar rapat koordinasi intensif di Tembilahan, sebagai respons atas prediksi cuaca dan evaluasi risiko yang menunjukkan peluang terjadinya banjir, tanah longsor, serta angin kencang di sejumlah kecamatan, Sabtu (29/11/2025).
Rapat dipimpin Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Inhil, R Arliansah dan dihadiri unsur terkait yang menjadi garda terdepan dalam penanggulangan bencana.
Kalaksa BPBD Inhil, R Arliansyah menegaskan perlunya langkah cepat dan terukur agar dapat mempercepat mobilisasi dan respon tanggap serta memperkuat koordinasi.
"Hasil kajian bersama dan data perkiraan cuaca menunjukkan risiko yang meningkat. Penetapan status siaga darurat akan memperkuat koordinasi, mempercepat mobilisasi sumber daya, dan memastikan respons lebih efektif ketika terjadi keadaan darurat," ujarnya.
Rekomendasi ini selanjutnya kata Arliansyah, akan diajukan kepada Bupati Inhil untuk mendapat persetujuan dan penetapan resmi.
"Apabila status siaga darurat diberlakukan, seluruh perangkat daerah dan lembaga terkait akan diarahkan untuk meningkatkan pemantauan di wilayah rawan bencana, menyiapkan logistik, peralatan evakuasi, dan sumber daya manusia," sambungnya.
Selain itu juga dapat segera mengaktifkan pos komando (posko) siaga bencana dan melakukan sosialisasi serta penyebaran informasi peringatan dini kepada masyarakat. Melalui sinergi antara TNI, Polri, Basarnas, OPD teknis, serta dukungan masyarakat, berharap upaya mitigasi dan penanggulangan bencana hidrometeorologi dapat berjalan optimal sehingga potensi kerugian dapat diminimalisir.
Dalam rapat tersebut dihadiri perwakilan Kodim 0314 Inhil, Polres Indragiri Hilir, Kepala Pos Basarnas Tembilahan, Kepala Satpol PP Inhil, perwakilan Dinas Perhubungan, Kepala Dinas PUTR dan lainnya.(*2)
Editor : Rinaldi