Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kampar Raih Penghargaan Terbaik I Pos Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Tekankan Penguatan Sinergi Layanan Hukum

Hendrawan Kariman • Selasa, 2 Desember 2025 | 16:05 WIB
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan (dua kiri) menyerahkan plakat penghargaan Terbaik I Pos Bantuan Hukum bagi Kabupaten Kampar, yang diterima Bupati Ahmad Yuzar, Selasa (2/12/2025).
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan (dua kiri) menyerahkan plakat penghargaan Terbaik I Pos Bantuan Hukum bagi Kabupaten Kampar, yang diterima Bupati Ahmad Yuzar, Selasa (2/12/2025).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat mendapat apresiasi tinggi dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau.

Kabupaten dengan jumlah penduduk terbesar kedua di Riau dengan lebih dari 200-an desa dan kelurahan itu mendapatkan penghargaan sebagai daerah Terbaik I dalam Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Provinsi Riau.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan langsung menyerahkan penghargaan tersebut kepada Bupati Kampar Ahmad Yuzar, dalam kunjungan resminya ke Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Selasa (2/12/2025).

Rudy Hendra mengatakan, pertemuan itu menjadi momentum penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan Kemenkum Riau dalam berbagai aspek layanan hukumm. Khususnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau pada kesempatan itu memberikan apresiasi atas dukungan kuat Pemerintah Kabupaten Kampar terhadap pembentukan Posbakum. Sinergi tersebut dinilai sangat membantu pelaksanaan tugas Kemenkum Riau, terutama dalam memperluas jangkauan bantuan hukum bagi warga tidak mampu.

''Komitmen daerah merupakan faktor penting dalam penyediaan layanan hukum yang berkeadilan dan inklusif secara luas hingga ke pelosok desa,'' sebut Rudy Hendra.

Rudy Hendra juga membeberkan langkah strategis Kemenkum RI yang mendorong Kementerian Desa untuk memberikan insentif bagi paralegal desa. Ia menekankan, peran paralegal sangat krusial dalam memberikan pendampingan hukum dasar kepada masyarakat desa.

Selain itu, paralegal yang telah menyelesaikan masa aktualisasi nantinya akan memperoleh gelar nonakademik Certified Paralegal Legal Assistant (CPLA) sebagai bentuk pengakuan kompetensi.

''Kami berharap paralegal di Kabupaten Kampar dapat menyelesaikan proses tersebut dengan baik sehingga kualitas layanan bantuan hukum semakin optimal,'' ujarnya.

Selain isu bantuan hukum, pertemuan Kepala Kanwil Kemenkum Riau dan Bupati Kampar itu juga membahas penguatan harmonisasi produk hukum daerah. Dalam hal ini Rudy Hendra menyampaikan bahwa hubungan koordinatif antara Kemenkum Riau dan Pemkab Kampar telah berjalan sangat baik.

Menurut Rudy, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau siap mendampingi penuh agar pembentukan dan perbaikan regulasi di Kampar semakin berkualitas serta sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyambut positif seluruh dukungan yang diberikan Kemenkum Riau. Ia menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang selama ini diterima, baik terkait Posbakum, paralegal, maupun harmonisasi produk hukum daerah.

''Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar berharap kerja sama yang terjalin dapat terus ditingkatkan demi menghadirkan pelayanan hukum yang semakin baik bagi seluruh masyarakat,'' ujar Ahmad Yuzar.

Sekedar informasi, Provinsi Riau menjadi provinsi yang pertama-tama menyelesaikan pembentukan Posbakum 100 persen di Indonesia. Sementara Kampar menjadi Kabupaten pertama yang menuntaskan pembentukan Posbakum 100 persen di Provinsi Riau.(end)

 

Editor : Edwar Yaman
#Rudy Hendra Pakpahan #bantuan hukum #kemenkum riau