PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau mendapati masih maraknya pelanggaran terhadap Karya Kreatif di Provinsi Riau. Banyak faktor yang menyebabkan pelanggaran ini masih terjadi.
Hal ini menjadi pembahasan serius Tim Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau saat melakukan koordinasi lanjutan terkait hasil asistensi permohonan Indikasi Geografis di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum RI di Jakarta pada Kamis (4/12/2025).
Kepala Kanwil Kemnkum Riau Rudy Hendra Pakpahan yang mengutuskan tim ini memaparkan, koordinasi lanjutan ini bertujuan memastikan proses verifikasi dan pemenuhan persyaratan Indikasi Geografis berjalan optimal serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koordinasi lanjutan ini, sebut Rudy Hendra, sangat produktif dalam pengembangan Hak Intelektual dan Karya Kreatif di Provinsi Riau. Pihaknya mendapat saran langsung dari DJKI.
''Melalui koordinasi ini, disepakati perlunya peningkatan edukasi publik, penguatan kolaborasi lintas-instansi, serta perbaikan mekanisme layanan agar penanganan pelanggaran Kekayaan Intelektual dapat berjalan lebih optimal,'' sebut Rudy Hendra, Jumat (5/12/2025).
Langkah koordinasi ini, lanjut Rudy Hendra, merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Riau dalam meningkatkan kualitas layanan kekayaan intelektual di daerah.
Dalam koordinasi itu, Kanwil Kemenkum Riau mengutus para ASN Bidang Kekayaan Intelektual di antaranya Iqbal Taufiq, Mirsahwal, Aditya Nugraha, Tesa Usallimy, Maria Jenny Mahardika Purba, dan Fitre Nesi Syanur. Mereka disambut Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Kuswardanti, bersama jajaran DJKI.
Dalam koordinasi itu turut dibahas mendalam terkait kelengkapan dokumen persyaratan Indikasi Geografis hingga sinkronisasi tahapan verifikasi substantif. Tim Kanwil Kemenkum Riau juga membahas isu identifikasi hambatan administratif dan teknis yang sebelumnya muncul dalam proses asistensi.
Seluruh pembahasan tersebut dilakukan untuk memastikan agar pengusulan Indikasi Geografis dapat diproses dengan lebih efektif dan tepat waktu.
Rudy Hendra menekankan, berbagai isu strategis terkait Hak Cipta yang terjadi di wilayah Riau serta tantangan dalam proses penegakan hukum menjadi pembahasan penting dalam pertemuan tersebut.
Kegiatan itu sendiri berlangsung kondusif dan menghasilkan sejumlah kesepakatan tindak lanjut yang akan diupayakan bersama. Ini semua dilakukan, sebut Rudy Hendra, pada akhirnya demi mendukung peningkatan kualitas layanan kekayaan intelektual di lingkungan Kanwil Kemenkum Riau.(end)
Editor : Edwar Yaman