Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kemenkum Riau Ikuti Konsinyasi RUU Kewarganegaraan, Turut Bahas Dwikewarganegaraan Terbatas

Hendrawan Kariman • Rabu, 10 Desember 2025 | 14:55 WIB
Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan mengikuti Konsinyasi RUU tentang Kewarganegaraan RI secara virtual pada Rabu (10/12/2025).
Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan mengikuti Konsinyasi RUU tentang Kewarganegaraan RI secara virtual pada Rabu (10/12/2025).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau Rudy Hendra Pakpahan didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Febri Mujiono dan jajaran Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), mengikuti Konsinyasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, Rabu (10/12/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Tata Negara Ditjen AHU Kemenkum itu menghadirkan berbagai narasumber dari sejumlah kementerian dan lembaga. Diantaranya Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi hingga Kementerian Sosial.

Pada kegiatan yang sama, juga hadir sebagai pemateri, pakar hukum tata negara Prof Dr Koerniatmanto Soetoprawiro, Dr Firdaus Arifin dan Yuyun Wahyuningrum.

Pembahasan pokok pada kegiatan tersebut meliputi proyeksi pengaturan fasilitas negara dari aspek ketenagakerjaan, kepemilikan properti, pendidikan, dan perlindungan hak anak angkat. Ide krusial seperti batas-batas kehilangan kewarganegaraan dan politik hukum dwikewarganegaraan terbatas juga dibahas.

Rudy Hendra Pakpahan menekankan, RUU Kewarganegaraan akan berdampak luas pada pelayanan keperdataan dan hak-hak dasar warga negara di daerah. Maka amat penting pihaknya mengikuti penuh kegiatan ini.

"RUU Kewarganegaraan adalah salah satu regulasi fundamental yang akan mendefinisikan hak dan kewajiban warga negara. Kami di Kanwil Kemenkum Riau harus memahami secara utuh setiap proyeksi perubahan, terutama yang berkaitan dengan pelayanan keperdataan, fasilitasi negara, hingga isu kewarganegaraan ganda terbatas," sebut Rudy Hendra.

Rudy Hendra menambahkan, pemahaman pelayan dan pelaksana di daerah atas kebijakan sangat krusial. Ini agar pelayanan tetap prima saat undang-undang ini diimplementasikan.

"Kami tetap berpegang pada semangat pelayanan, yaitu dapat memberikan "Layanan Hukum Makin Mudah" yang akurat dan berkeadilan, tanpa ada diskriminasi terhadap hak-hak dasar warga negara," tegasnya.

Keikutsertaan aktif Kemenkum Riau dalam konsinyasi ini, sebut Rudy Hendra, menegaskan komitmen Kanwil dalam mengawal proses legislasi penting yang berkaitan langsung dengan pelayanan AHU di Riau.

Editor : Rinaldi
#konsinyasi #kemenkum riau #dwikewarganegaraan