Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Akhir Januari 2026, Target Pembangunan Gedung KDMP di Rohil

Zulfadli • Jumat, 12 Desember 2025 | 18:55 WIB
Dandim 0321/Rohil Letkol Inf Didi Apriyadi bersama Wabup Jhony Charles dan para kepala OPD saat rapat evaluasi percepatan pembangunan KDMP di Bagansiapiapi.
Dandim 0321/Rohil Letkol Inf Didi Apriyadi bersama Wabup Jhony Charles dan para kepala OPD saat rapat evaluasi percepatan pembangunan KDMP di Bagansiapiapi.

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) merupakan program strategis nasional Presiden RI Prabowo Subianto guna memperkuat peran koperasi sebagai soko guru perekonomian.

Dandim 0321/Rohil, Letkol Inf Diki Apriyadi menyebutkan bahwa program pembangunan koperasi merupakan program strategis dalam upaya menyelamatkan ekonomi Indonesia dengan memperkuat pemerataan ekonomi berbasis di desa.

“Dan membentuk fondasi ekonomi yg mandiri di lapisan masyarakat paling bawah,” katanya pada saat rapat evaluasi percepatan pembangunan KDMP di Bagansiapiapi baru-baru ini.

Sementara terkait dengan perkembangan untuk keberadaan KDMP khususnya di Rohil pada saat ini untuk kepengurusan menyangkut legalitas koperasi sudah selesai, tinggal lagi pembangunan fisik gedung yang masih menjadi perhatian khususnya dalam hal kesiapan lahan.

“Target waktu pembangunan KDKMP adalah pada akhir Januari 2026 untuk gedung koperasi sudah terbangun, sehingga pada triwulan pertama 2026 koperasi Merah Putih sudah bisa beroperasi,” katanya.

Ia menambahkan, Jumlah KDKMP yang akan dibangun adalah sesuai degan jumlah koperasi yang sudah berbadan hukum (terdaftar dalam Simkopdes) dan salah satu kendala yang dihadapi dalam pembangunan Gerai KDKMP adalah ketersediaan dan penyiapan lahan di desa atau kepenghuluan yang belum sesuai kriteria.

Diterangkan adapun kriterianya antara lain adalah lahan milik pemda atau milik desa atau tanah yang dihibahkan kepada pemda atau desa.

Selanjutnya untuk luasan lahan minimal 30 m x 30 m dan Lokasi harus strategis yakni mudah diakses.

Sementara Wabup Rohil Jhony Charles mengharapkan semakin terjalin singkronisasi yang baik semua pihak guna menyukseskan keberadaan KDMP di daerah Roihl.

“Termasuk sinkronisasi data UMKM, dimana pada saat ini terdapat 88 UKMM yang sudah terdata, dengan target kedepan langkah-langkah yang perlu dilakukan agar dapat berjalan lebih baik,” katanya. (fad)

Editor : M. Erizal
#KDMP #Koperasi Desa Merah Putih #rohil