PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Imbauan untuk tidak merayakan pergantian tahun dengan menyalakan kembang api dan petasan telah diperkuat dengan surat edaran oleh Plt Gubernur Riau ke kepala daerah yang ada di Riau. Menindaklanjuti imbauan tersebut, sebagian besar daerah pun menggelar doa dan zikir bersama saat menyambut tahun 2026.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) akan menggelar zikir dan doa bersama di ruang salat utama Masjid Agung Islamic Center (MAIC) Rohul, Rabu (31/12) malam ini. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Rohul mengajak masyarakat mengisi malam pergantian tahun dengan aktivitas religius, penuh makna, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Negeri Seribu Suluk.
Asisten I Setda Rohul H Fhatanalia Putra menyebutkan, zikir dan doa bersama ini akan dihadiri penceramah Prof Dr H Ridwan Hasbi Lc MA, pemandu zikir Dr (HC) H Yulihesman SAg MPd, serta pemandu doa H Indra Gunawan SthI. Kegiatan diawali dengan Salat Isya berjemaah.
Bupati Rohul Anton ST MM dan Wakil Bupati H Syafaruddin Poti SH MM akan hadir langsung didampingi unsur forkopimda, dan Sekretaris Daerah Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi. ‘’Sesuai arahan pimpinan, seluruh Pejabat Eselon II, III, IV dan ASN di lingkungan Pemkab Rohul wajib hadir. Kehadiran pegawai akan diabsen,’’ jelas Fhatanalia.
Selain menggelar zikir dan doa bersama, Bupati Rohul juga menginstruksikan seluruh camat untuk mengajak masyarakat melaksanakan zikir dan doa bersama di masjid masing-masing. “Pergantian tahun hendaknya diisi dengan kegiatan yang bermanfaat. Zikir dan doa bersama menjadi momentum introspeksi diri, memohon keselamatan, serta keberkahan bagi daerah Rohul yang kita cintai,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Rohul Anton menjelaskan, dirinya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 17.55 Tahun 2025 tertanggal 24 Desember 2025. SE tersebut ditujukan kepada seluruh camat, pemilik tempat hiburan malam, warung remang-remang atau kafe, penjual tuak, panti pijat, tempat hiburan karaoke serta seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Rohul.
Melalui SE tersebut, masyarakat dilarang melakukan perkumpulan yang mengarah pada perbuatan asusila serta dilarang menyalakan kembang api dan petasan dalam rangka perayaan Tahun Baru 2026. Sementara itu, seluruh tempat hiburan malam, warung remang-remang atau kafe, penjual tuak, panti pijat dan tempat hiburan karaoke diminta tidak beroperasi mulai 24 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban, keamanan dan ketenteraman lingkungan, serta mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan demi terciptanya perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang aman, damai, dan kondusif,” tegas Bupati Anton.
Sementara itu, Pemkan Indragiri Hilir (Inhil) akan menggelar doa dan dzikir bersama di depan Kantor Bupati Inhil, Jalan Swarna Bumi, Tembilahan, Rabu (31/12) malam, dan terbuka untuk diikuti masyarakat umum. Doa dan zikir bersama ini menjadi momentum refleksi akhir tahun sekaligus ikhtiar spiritual Pemkan Inhil agar daerah senantiasa diberikan keselamatan, ketenteraman, dan keberkahan di tahun yang akan datang.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Inhil, Zailani, Selasa (30/12) mengatakan, doa bersama ini sekaligus menjadi ajakan kepada masyarakat agar menyambut tahun baru dengan cara yang sederhana dan bermakna, tanpa euforia berlebihan.
“Pemkab Inhil mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan pergantian tahun dengan hura-hura. Ini sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas kita terhadap saudara-saudara yang sedang tertimpa bencana di wilayah Sumatera,” ujar Zailani.
Ia menegaskan, imbauan tersebut mencakup ajakan untuk tidak menyalakan kembang api, petasan, maupun menggelar pesta yang berpotensi mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan masyarakat. Menurut Zailani, pergantian tahun sebaiknya dimaknai sebagai momentum introspeksi diri, memperbanyak doa, serta memperkuat rasa kebersamaan dan kepedulian sosial.
Dalam mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut, Pemkab Inhil juga menyiapkan sebanyak 3.000 paket snack yang akan dibagikan kepada para undangan dan jemaah yang hadir. Penyediaan konsumsi ini merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat yang mengikuti rangkaian doa dan zikir bersama.
Sementara itu, Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora turut mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api maupun petasan saat malam pergantian tahun. Imbauan tersebut disampaikan demi menjaga keamanan, keselamatan, serta ketertiban masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api dan petasan. Selain berbahaya, hal tersebut juga sebagai bentuk empati kita kepada korban bencana alam di Sumatera. Mari rayakan tahun baru dengan cara yang lebih bijak dan aman,” imbau Kapolres.
Kegiatan doa dan zikir bersama tersebut rencananya akan ditutup dengan tausiah singkat dari tokoh agama setempat, yang mengajak seluruh jamaah menjadikan pergantian tahun sebagai momentum memperbaiki diri dan mempererat persaudaraan.
Di Rokan Hilir (Rohil) juga demikian. Pemkab Rohil mengelar rapat persiapan menyambut malam pergantian tahun di Bagansiapiapi, Selasa (30/12). Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil, Fauzi Efrizal difokuskan pada upaya menjaga ketertiban umum dan menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Riau, Kapolda Riau dan Bupati Rohil.
Sekda Fauzi Efrizal menegaskan bahwa Pemkab Rohil telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat hingga tingkat desa dan kecamatan agar tidak merayakan tahun baru dengan euforia berlebihan. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak merayakan tahun baru secara berlebihan yang dapat mengganggu ketertiban,” kata Fauzi.
“Kita masih dalam kondisi berkabung. Sebagai bentuk keprihatinan, momen pergantian tahun ini akan diisi dengan doa bersama dan tausiyah agama di depan Kantor BPKAD Rohil dan mari kita memohon kepada Allah SWT agar daerah kita dijauhkan dari musibah dan tetap dalam kondisi aman,” tambahnya.
Dari segi pengamanan, Kapolsek Bangko Kompol Buyung Kardinal menegaskan tidak akan mengeluarkan izin keramaian. “Kami juga akan melakukan razia besar-besaran mulai pukul 22.00 WIB hingga pagi hari guna mengantisipasi gangguan kamtibmas. Kembang api dan tempat hiburan malam dilarang beroperasi. Ini sesuai dengan surat edaran pimpinan. Kami akan memastikan kondisi di lapangan tetap kondusif,” ujarnya.
Pemkab Pelalawan juga tidak akan membuat kegiatan hura-hura dan lebih memilih menggelar dan doa bersama dalam menyambut tahun baru. Kegiatan zikir dan doa yang dipusatkan di lapangan Mini Soccer Pangkalankerinci ini akan dipandu oleh Ketua MUI Pelalawan Iswadi M Yazid, Rabu (31/12) malam.
“In sya Allah, kita sambut tahun baru 2036 dengan zikir dan doa agar daerah bisa maju dan masyarakat sejahtera. Perayaan malam pergantian tahun dilakukan secara sederhana sebagai bentuk kepedulian terhadap suadara-saudara yang terdampak bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat,” terang Bupati Pelalawan Zukri kepada Riau Pos, Selasa (30/12).
Diungkapkannya, zikir dan doa bersama ini memiliki dua makna. Yang pertama adalah ungkapan syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan nikmat berupa umur yang panjang, kesehatan dan kekuatan untuk senantiasa beraktivitas dalam memasuki tahun yang akan datang.
“Kedua adalah mengimplementasikan perintah Presiden, Kapolri dan Panglima TNI untuk tidak melaksanakan kegiatan pergantian tahun baru dengan kegiatan hura-hura,” ujarnya. “Seluruh elemen masyarakat diharapkan berperan aktif menciptakan suasana yang rukun dan damai, serta tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan, kejahatan, maupun kondisi alam yang tidak terduga,” tuturnya.(epp/*2/fad/amn/das)
Laporan TIM RIAU POS, Pekanbaru
Editor : Arif Oktafian