Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Perkuat Digitalisasi Pembinaan Hukum, Kemenkum Riau Gandeng PCR

Hendrawan Kariman • Rabu, 14 Januari 2026 | 14:57 WIB
Kepala Divisi P3H Yeni Nel Ikhwan dan Ketua Jurusan Teknologi Informasi PCR Satria Perdana Arifin didampingi Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menunjukkan beriga acara.
Kepala Divisi P3H Yeni Nel Ikhwan dan Ketua Jurusan Teknologi Informasi PCR Satria Perdana Arifin didampingi Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menunjukkan beriga acara.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Sesuai instruksi secara nasional, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau terus mendorong penguatan tata kelola pembinaan hukum berbasis digital.

Upaya ini diwujudkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengembangan Sistem Informasi dan Aplikasi Pembinaan Hukum Tahun 2026 bersama Politeknik Caltex Riau (PCR) pada Selasa (13/1/2026).

Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam menjawab kebutuhan transformasi digital di bidang pembinaan hukum. Khususnya dalam memperluas akses bantuan hukum, penyebaran informasi hukum, serta peningkatan kualitas analisis dan evaluasi produk hukum daerah.

"Kami mendorong pemanfaatan aplikasi dan website pembinaan hukum sebagai instrumen peningkatan kinerja layanan bantuan hukum, penyebarluasan informasi hukum, serta penguatan sinergi dengan pemerintah daerah," ungkapnya.

Rudy menyebutkan untuk memperkuat digitalisasi pelayanan, butuh kolaborasi dengan yang ahlinya. Maka sinergi antara Kanwil Kemenkum Riau dan institusi pendidikan tinggi seperti PCR dinilai tepat. Ia berharap kerja sama ini mampu menghasilkan sistem yang adaptif, efektif dan berkelanjutan.

Melalui kerja sama ini, Rudy berharap tercipta sistem informasi pembinaan hukum yang mampu meningkatkan efektivitas kerja, transparansi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kolaborasi dengan PCR juga menjadi wujud keterlibatan dunia akademik dalam mendukung agenda reformasi birokrasi dan transformasi digital di lingkungan Kementerian Hukum.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Kepala Divisi Perancangan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Yeni Nel Ikhwan dan Ketua Jurusan Teknologi Informasi PCR Satria Perdana Arifin.

Pada pengesahan kerja sama itu hadir Wakil Direktur IV Bidang Kemahasiswaan, Pemasaran dan Kemitraan PCR Zainal Arifin Renaldo. Pada kesempatan itu menyampaikan, digitalisasi layanan bantuan hukum memiliki peran krusial dalam menjamin akses keadilan yang inklusif. "Pemanfaatan teknologi informasi mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas, terutama kelompok rentan dan masyarakat di daerah terpencil yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap layanan hukum konvensional," ujarnya.

Diantara yang termuat dalam perjanjian ini adalah pengembangan aplikasi dan website pembinaan hukum. Kehadiran aplikasi dan website yang konfrehensif nantinya ditargetkan dapat mendukung pelaksanaan tugas Kanwil Kemenkum Riau secara lebih terintegrasi dan berbasis data.

Editor : Rinaldi
#pembinaan hukum #kemenkum riau #pcr