PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau menerima audiensi dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Pekanbaru pada Kamis (15/1/2026).
Audiensi tersebut diterima langsung Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan, didampingi Kepala Divisi Perancangan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Yeni Nel Ikhwan serta jajaran Penyuluh Hukum di Ruang Rapat Kepala Kanwil.
Kehadiran PBH Peradi pada kesempatan itu di antara berharap dapat pembinaan yang lebih optimal. Peradi juga brerkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pemberian bantuan hukum kepada masyarakat. Khususnya bagi kelompok rentan dan tidak mampu.
Baca Juga: Pegadaian Liga 2: PSPS Pekanbaru Unggul 1-0 atas Persekat Tegal di Babak Pertama
Rudy menyambut baik kehadiran PBH Peradi di kantornya. Audiensi ini menurutnya menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi. Sinergi kedua belah pihak dibutuhkan dalam pelaksanaan program bantuan hukum dan penyuluhan hukum kepada masyarakat di Provinsi Riau.
PBH Peradi, sebut Rudy Hendra Pakpahan, merupakan mitra strategis yang selama ini telah bekerja sama dengan Kemenkum, terutama dalam penyaluran dana bantuan hukum. Ia menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk kolaborasi yang baik.
''Kolaborasi PBH Peradi bersama Kementerian Hukum selama patut diapresiasi. Kolaborasi ini perlu terus ditingkatkan demi menghadirkan akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat,'' terangnya.
Baca Juga: Sekda Zulfahmi Adrian Tegaskan TPP ASN Pemkab Inhu Diusulkan Naik di 2027
Lebih lanjut disampaikan Rudy, Kanwil Kemenkum Riau memiliki tugas untuk menggandeng lembaga bantuan hukum dan para advokat dalam rangka menghadirkan keadilan. Saat ini, telah terbentuk sebanyak 1.862 Pos Bantuan Hukum di wilayah kerja Kanwil Kemenkum Riau.
Tantangan ke depan, menurut Rudy, adalah peningkatan kapasitas paralegal yang membutuhkan mekanisme pembinaan berkelanjutan. Selain itu, pemberlakuan KUHP baru juga memerlukan sosialisasi yang masif dengan melibatkan para advokat.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi P3H Yeni Nel Ikhwam menambahkan, komunikasi dengan PBH Peradi sejatinya telah terjalin, namun masih perlu ditingkatkan. Dengan kepengurusan yang baru, ia berharap berbagai hal yang masih perlu diperbaiki dapat segera ditindaklanjuti.
''Termasuk penyelesaian data dukung dan laporan realisasi anggaran bantuan hukum agar capaian kinerja dan realisasi anggaran Kantor Wilayah tetap terjaga dengan baik,'' ucapnya.
Sementara itu, Peradi menekankan kesiapan lembaga profesi itu untuk terus bekerja sama dengan Kanwil Kemenkum Riau, khususnya dalam kegiatan sosialisasi KUHP baru. Audiensi ini pun berlangsung dengan baik dan menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama bantuan hukum ke depan.(end)
Editor : Edwar Yaman