Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

8.600 Hektare Lebih Lahan Masyarakat Dapat Bantuan PSR

Desriandi Candra • Rabu, 21 Januari 2026 | 16:53 WIB
Wabup H Muklisin
Wabup H Muklisin

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Sejak tahun 2018 sampai sekarang, sebagian masyarakat Kuansing sudah masuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan Sarana Prasarana (Sarpras) Perkebunan.

Menurut Kadis Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kuansing, Andriyama Putra SHut MSi, secara teknis program PSR berada di bawah Kementerian Pertanian. Sementara pendanaannya bersumber dari Kementerian Keuangan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Sejak tahun 2018, realisasi program PSR di Kabupaten Kuansing telah mencapai 6.428 hektare lahan yang diremajakan. Selain itu, untuk program Sarpras perkebunan, telah dilaksanakan kegiatan seperti Pamigo di Kecamatan Singingi serta program intensifikasi pada dua kelompok di Logas Tanah Darat.

Program intensifikasi kelembagaan kebun juga telah mencakup lahan seluas 2.254 hektare. Meliputi bantuan pupuk dan pestisida. " Seluruh program ini diharapkan dapat membantu para petani perkebunan di Kuansing sehingga berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Andriyama usai sosialisasi program PSR di multimedia Kantor Bupati, Rabu (21/1/2026).

Andriyama menjelaskan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan, khususnya koperasi dan kelompok tani, terkait program bantuan dana dari pemerintah pusat untuk kegiatan PSR dan Sarpras perkebunan.

Wakil Bupati Kuansing H Muklisin menyampaikan harapannya agar sosialisasi ini dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat. Muklisin pun mendorong agar masyarakat dapat memanfaatkannya secara optimal, baik untuk peremajaan kebun sawit rakyat, bantuan pupuk, maupun pestisida.

"KUD dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam membangun Kuansing, termasuk berkontribusi melalui kewajiban membayar pajak daerah," katanya pada Riaupos.co.

Program ini, menurut Muklisin, bisa menjadi program andalan daerah dalam mengajukan bantuan ke pemerintah pusat. Bahkan, menurutnya dana tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk sektor pendidikan, seperti pemberian beasiswa bagi anak-anak petani kelapa sawit.

"Ini adalah peluang besar yang harus kita kelola dengan baik demi kemajuan perkebunan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat Kuansing," paparnya.

Editor : Rinaldi
#Disbunnak kuansing #program psr #Lahan Masyarakat