PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan internal. Salah satu upaya pada awal tahun ini dengan melakukan tindak lanjut temuan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkum.
Monitoring tindak lanjut temuan ini dilakasanakan Rabu (21/1/2026), langsung diikuti Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan dan para pejabat utamanya. Monitoring ini juga didampingi langsung Tim Auditor Itjen Kemenkum Erbata Sri Muliantini selaku Auditor Madya.
Rudy Hendra mengatakan, monitoring ini dilaksanakan berdasarkan Surat Inspektur Jenderal Kementerian Hukum Nomor ITJ-PW.02.02-5 tanggal 12 Januari 2026 tentang pelaksanaan monitoring temuan Itjen yang belum ditindaklanjuti pada satuan kerja di lingkungan Itjen Kemenkum.
''Kegiatan ini menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan komitmen dalam menindaklanjuti hasil audit. Kami terus berkomitmen dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, tertib, dan bertanggung jawab, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat di Provinsi Riau,'' ujar Rudy.
Pada kesempatan tersebut, Tim Auditor Itjen Kemenkum memaparkan hasil temuan Inspektorat Jenderal Tahun 2024 dan 2025 yang menjadi fokus pembahasan.
Termasuk temuan kinerja atas pelaksanaan tugas dan fungsi pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM hingga ketaatan terkait fasilitasi perancangan Perda dan Perkada.
Melalui kegiatan monitoring ini, Rudy Hendra mendorong seluruh unit kerja untuk segera menyusun langkah-langkah perbaikan yang terukur dan sistematis sesuai rekomendasi Inspektorat Jenderal.
Kegiatan ini menurutnya menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada akuntabilitas dan transparansi.
Editor : M. Erizal