Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Sempat Tendang Korban, Pelaku Jambret Emas Rp70 Juta di Marpoyan Ditangkap

Afiat Ananda • Senin, 26 Januari 2026 | 19:30 WIB
Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Muhammad Hasyim Risahondua saat ekspos pengungkapan kasus curat, curas dan curanmor di Mapolda Riau, Senin (26/1/2026).
Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Muhammad Hasyim Risahondua saat ekspos pengungkapan kasus curat, curas dan curanmor di Mapolda Riau, Senin (26/1/2026).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curat) yang terjadi di Jalan Bakti, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, beberapa waktu lalu.

Korban sempat ditendang oleh pelaku saat hendak merampas gelang emas senilai Rp70 juta. Korban bahkan mengalami luka lebam di bagian wajah dan harus mendapatkan perawatan medis di RS Syafira Pekanbaru.

Direktur Ditreskrimum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua mengatakan, satu orang pelaku saat ini berhasil diamankan tim dari Subdit Jatanras, Ditreskrimum Polda Riau. Di mana, penangkapan pelaku bernama JG alias Sibon didasari atas laporan korban ke Polsek Bukit Raya, sesaat setelah peristiwa terjadi.

"Pada Kamis (22/1/2026) kemarin, Tim Resmob berhasil mengamankan pelaku di kediamannya Jalan Purnama, Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar," ungkap Kombes Hasyim saat ekspos di Mapolda Riau, Senin (26/1/2026).

Pelaku, sambung dia, merupakan residivis jambret dan berperan sebagai eksekutor dalam setiap aksinya. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan aksi penjambretan bersama seorang rekannya bernama J, yang saat ini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Pelaku juga mengakui telah melakukan serangkaian aksi jambret di berbagai lokasi di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya sejak Desember 2025 hingga Januari 2026, dengan sasaran utama perhiasan emas dan telepon genggam milik korban," paparnya.

Kombes Hasyim memastikan Polda Riau akan menindak tegas setiap aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat. Korps Bhayangkara, dipastikan dia tidak akan memberikan sedikitpun ruang untuk setiap aksi kejahatan.

"Pasti akan kami lakukan tindakan tegas dan terukur kepada setiap pelaku kejahatan. Saya pastikan itu," tegasnya.(nda)

 

Editor : Edwar Yaman
#pelaku jambret #polda riau #marpoyan