Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Teken Pakta Integritas, Kejari Pekanbaru Komit Tingkatkan Pelayana Publik

Hendrawan Kariman • Selasa, 27 Januari 2026 | 18:15 WIB

 

Kajari Pekanbaru Silpia Rosalina menandatangi pakta integritas sebagai komitmen pencegahan korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan publik pada Selasa (27/1/2026),
Kajari Pekanbaru Silpia Rosalina menandatangi pakta integritas sebagai komitmen pencegahan korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan publik pada Selasa (27/1/2026),

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru resmi melaksanakan penandatanganan pakta integritas pada kegiatan apel awal, Selasa (27/1/2026). Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru Silpia Rosalina langsung bertindak melakukan penadatantangan secara simbolis, disaksikam seluruh jaksa dan pegawai di lingkungan Kejari Pekanbaru.

Penandatanganan pakta integritas tersebut merupakan bentuk penguatan komitmen pencegahan korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat pada tahun ini.

Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru Mei Ziko mengatakan, pakta integritas merupakan pernyataan sikap dan komitmen bersama untuk menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme dan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.

Penandatanganan pakta integritas itu, sebut Mei Ziko, juga merupakan langkah strategis dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan kejaksaan.

"Pakta integritas ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi komitmen nyata seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan,'' ujarnya

Kasi Intel menambahkan, kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga dan meningkatkan capaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diraih pada 2019 serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diperoleh pada 2020.

''Melalui penguatan budaya kerja berintegritas, kami berkomitmen mempertahankan predikat WBK dan WBBM serta terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang berorientasi pada kepuasan masyarakat,'' ujarnya.

Lewat kegiatan tersebut, Kejari Pekanbaru menegaskan akan terus memberikan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan responsif. Hal ini sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.(end)

Editor : Edwar Yaman
#Silpia Rosalina #pakta integritas #pelayanan publik #kejari pekanbaru