Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kodam XIX Tangkap Pecatan TNI Terlibat Peredaran Narkoba

Afiat Ananda • Rabu, 4 Februari 2026 | 17:12 WIB
Tim dari Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai saat mengamankan dua tersangka pengedar narkoba.
Tim dari Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai saat mengamankan dua tersangka pengedar narkoba.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Jalan Harapan Jaya, Kecamatan Mandau, Kelurahan Air Jamban, Kabupaten Bengkalis, Senin (2/2/2025) malam.

Komandan Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Letkol Inf Rahim Cahyadi, mengatakan penangkapan berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihaknya. Dimana informasi tersebut menyampaikan adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut, bahkan disertai dugaan keterlibatan oknum berlatar belakang TNI.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami melaksanakan penyelidikan secara profesional, cermat, dan terukur sebelum melakukan tindakan di lapangan," ujar Rahim, Rabu (4/2/2026).

Sekitar pukul 23.30 WIB, tim Deninteldam tiba di lokasi dan melakukan penggeledahan. Dari hasil kegiatan itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain enam paket sabu siap edar, puluhan plastik klip kosong, satu unit timbangan digital dalam kondisi aktif, alat hisap, pipet, uang tunai dalam berbagai mata uang, serta sejumlah identitas dan perlengkapan pribadi yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.

Dari pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, petugas mengamankan dua orang yang diduga berperan sebagai pemilik dan penjaga gudang. "Kedua orang tersebut beserta barang bukti telah kami serahkan ke Polsek Mandau untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelas Rahim.

Dari pendalaman awal, diketahui salah satu pihak yang diamankan merupakan oknum pecatan TNI. Rahim menegaskan, apabila terdapat keterlibatan oknum pecatan TNI, yang bersangkutan tidak lagi berstatus sebagai prajurit aktif sehingga perbuatannya tidak mencerminkan institusi TNI.

"Kodam XIX/Tuanku Tambusai mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum oleh kepolisian dan berkomitmen bersikap transparan, kooperatif, serta konsisten dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah teritorial," tegasnya.

Editor : Rinaldi
#terlibat narkoba #Kodam XIX Tuanku Tambusai #pecatan tni