PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau Rudy Hendra Pakpahan didampingi Kepala Divisi P3H Yeni Nel Ikhwan, melakukan audiensi bersama Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto pada Rabu (4/2/2025).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Riau ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi kelembagaan. Secara khususnya pertemuan ini dimaksudkan untuk memperkuat akses keadilan bagi masyarakat desa serta sinkronisasi pembentukan regulasi daerah.
Rudy Hendra mengatakan, fokus utama pertemuan itu adalah keberlanjutan 1.862 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang telah diresmikan di seluruh di Riau sejak Oktober 2025 lalu. Apalagi, Posbankum ini dijadwalkan akan diresmikan secara nasional oleh Presiden RI pada April mendatang.
Baca Juga: Hormati Proses Hukum Terkait Temuan Gajah Mati di Ukui Pelalawan
''Kami meminta dukungan legislatif agar Pemerintah Daerah berperan aktif dalam menjamin keberlangsungan layanan ini, mengingat peran vital paralegal sebagai garda terdepan pemberi bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu,'' kata Rudy.
Rudy Hendra menegaskan, dukungan DPRD sangat krusial dalam menciptakan ekosistem hukum yang melindungi masyarakat dan potensi ekonomi daerah. Sinergi kedua lembaga ini harus semakin solid, terutama dalam memastikan 1.862 Posbankum Desa benar-benar aktif melayani masyarakat.
''Pada kesempatan itu kami juga mendorong pembentukan Perda Kekayaan Intelektual sebagai payung hukum untuk melindungi potensi ekonomi kreatif di Riau. Harapan kami setiap regulasi yang lahir di Bumi Lancang Kuning tidak hanya berkualitas secara yuridis, tetapi juga memiliki keberpihakan yang nyata pada kesejahteraan rakyat,'' tegasnya.
Menanggapi itu, Kaderismanto menyatakan kesiapannya untuk mendorong pengaktifan Posbankum di daerah. Ia juga menyoroti pentingnya mekanisme pemantauan terhadap efektivitas Posbankum.
Selain aspek layanan hukum, audiensi ini juga membahas irisan tugas antara DPRD Riau dan Kanwil Kemenkum Riau dalam pengharmonisasian rancangan peraturan daerah.
Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk mengagendakan rapat teknis lanjutan guna menindaklanjuti poin-poin strategis yang telah dibahas.(end)
Editor : Edwar Yaman