Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

114 PMI Bermasalah Kembali Dideportasi dari Malaysia

Soleh Saputra • Minggu, 1 Maret 2026 | 14:08 WIB

Para PMI yang baru dideportasi dari Malaysia tiba di pelabuhan Dumai, Sabtu (28/2/2026). Ft humas BP3MI Riau.
Para PMI yang baru dideportasi dari Malaysia tiba di pelabuhan Dumai, Sabtu (28/2/2026). Ft humas BP3MI Riau.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 114 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah kembali dideportasi dari Malaysia. Para PMI tersebut dipulangkan dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Machap Umboo, Melaka ke Pelabuhan Dumai pada Sabtu (28/2/2026).

Ke 114 PMI bermasalah tersebut terdiri atas 71 laki-laki dan 43 perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah, yakni Aceh : 22 orang, Sumut : 21 orang, Sumbar : 3 orang, Riau : 9 orang, Jambi : 3 orang, Lampung : 3 orang, Jatim : 23 orang, Jabar : 6 orang, Jateng : 5 orang, Kalbar : 5 orang, NTB : 8 orang, NTT : 1 orang, Bengkulu : 1 orang, Yogyakarta : 2 orang dan Sumsel : 2 orang.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau Fanny Wahyu Kurniawan, mengatakan para pekeja itu tiba di Pelabuhan Dumai pada Sabtu sekitar pukul 16.25 WIB menggunakan kapal Indomal Dinasty. 

Fanny mengatakan setelah tiba di Dumai, pada pekerja langsung menjalani pemeriksaan kelengkapan dokumen oleh petugas Imigrasi Kota Dumai serta pemeriksaan kesehatan awal oleh petugas Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.

“Hasilnya diketahui dari delapan PMI terdapat satu pekerja yang mengidap penyakit TBC, kemudian juga ada yang mengalami gangguan mental dan satu pekerja yang sedang hamil,” paparnya.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk satu pekerja yang mengalami gangguan mental tersebut berasal dari Aceh. Saat diperiksa yang bersangkutan dalam kondisi tenang dan tidak menunjukkan gejala yang membahayakan dan saat ini ditempatkan di Dinas Sosial Kota Dumai menunggu dipulangkan ke daerah asalnya.

“Untuk PMI yang sedang hamil 6 bulan berasal dari Sumut, dalam kondisi stabil, tidak ada keluhan serius dan dapat dipulangkan kedaerah asalnya,” ujarnya.

Setelah pemeriksaan tersebut, kemudian BP3MI Riau bersama P4MI Kota Dumai juga memberikan pelayanan, pelindungan, fasilitasi, serta informasi kepada seluruh PMI bermasalah.

“Para PMI kemudian kami bawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk dilakukan pendataan lanjutan, pelayanan, serta fasilitasi sambil menunggu proses pemulangan ke daerah asal masing-masing,” jelas Fanny. (sol)

Editor : M. Erizal
#pmi bermasalah #PMI ilegal #pekerja migran Indonesia (PMI)