Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kemenkum Riau Harmonisasi Produk Hukum Daerah, Perkuat Kerangka Regulasi di Inhu

Hendrawan Kariman • Jumat, 6 Maret 2026 | 17:10 WIB

 

Tim Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau dan Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Inhu menggelar rapat harmonisasi dua Ranperbup Inhu, Kamis (5/3/2026).
Tim Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau dan Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Inhu menggelar rapat harmonisasi dua Ranperbup Inhu, Kamis (5/3/2026).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau terus berkomitmen mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas dan taat asas.

Hal ini salah satunya dibuktikan melalui pelaksanaan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Indragiri Hulu yang digelar di Aula Bappeda Kabupaten Indragiri Hulu, Kamis (5/3/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Riau Yeni Nel Ikhwan bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Inhu Saiful Bahri dan Kepala Bagian Hukum Setda Inhu, Tri Joni. Agenda ini turut diikuti Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau.

Fokus utama pembahasan ini mencakup dua regulasi krusial bagi pembangunan daerah. Yaitu Ranperbup tentang Rencana Induk Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah dan Ranperbup tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2026.

Pada kesempatan itu Yeni Nel Ikhwan menegaskan, proses harmonisasi merupakan amanat Peraturan Menteri Hukum Nomor 40 Tahun 2025. Langkah ini sangat penting untuk memastikan rancangan regulasi yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta selaras dengan kepentingan umum.

Rapat yang berlangsung dinamis ini melibatkan berbagai perangkat daerah terkait guna membedah setiap pasal dalam rancangan tersebut, sehingga nantinya dihasilkan payung hukum yang sempurna sebelum ditetapkan dan diundangkan.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan memberikan apresiasi atas sinergitas yang terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Inhu. Ia menekankan, harmonisasi adalah filter krusial dalam pembentukan regulasi di daerah.

''Proses harmonisasi ini adalah wujud kehadiran negara dalam memastikan setiap regulasi di tingkat daerah, seperti di Inhu, memiliki legitimasi hukum yang kuat dan tidak cacat prosedur. Kita ingin memastikan bahwa Ranperbup yang disusun, baik mengenai tata kelola anggaran desa maupun kemajuan teknologi, benar-benar dapat diimplementasikan dan memberikan perlindungan hukum serta manfaat langsung bagi masyarakat,'' tegas Rudy.

Editor : M. Erizal
#produk hukum daerah #kemenkum riau #Kanwil Kemenkum Riau #Ranperbup #inhu