Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

1.055 PPPK Paruh Waktu Kuansing Dilantik, Suhardiman Amby: Jangan Nilai Pekerjaan dengan Uang, Niatkan Ibadah Melayani Masyarakat

Desriandi Candra • Senin, 9 Maret 2026 | 20:45 WIB

Bupati Kuansing Suhardiman Amby didampingi Sekda Zulkarnain, Kepala BKPP Muradi bersama PPPK Paruh Waktu usai di lantikdi Balai Datuk Panglimo Dalam Inuman, , Senin (9/3/2026) sore,
Bupati Kuansing Suhardiman Amby didampingi Sekda Zulkarnain, Kepala BKPP Muradi bersama PPPK Paruh Waktu usai di lantikdi Balai Datuk Panglimo Dalam Inuman, , Senin (9/3/2026) sore,

INUMAN (RIAUPOS.CO) - Bupati Kuantan Singingi, Dr H Suhardiman Amby MM, Senin (9/3/2026) sore di halaman Balai Datuk Panglimo Dalam Inuman, melantik sebanyak 1.055 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Pelantikan itu disaksikan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain ST MSi, Asisten III Drs Azhar MM, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) serta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Pelantikan ditandai dengan penyerahan SK secara simbolis. Di pelantikan itu, Bupati Suhardiman Amby menegaskan kepada seluruh ASN dan PPPK yang baru dilantik agar tidak menilai pekerjaan hanya dari sisi materi, tetapi menjadikannya sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

“Jangan menilai suatu pekerjaan dengan uang, karena itu tidak akan pernah cukup. Niatkan semua tugas sebagai ibadah untuk membantu masyarakat dan daerah. Kita ini pelayan masyarakat, bukan untuk dilayani,” tegas Bupati.

Menurutnya, pelantikan PPPK Paruh Waktu tersebut telah sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.

Suhardiman Amby mengingatkan pentingnya etos kerja, profesionalitas, serta loyalitas bagi seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah. Selain itu, ia menegaskan bahwa kinerja seluruh PPPK akan terus dievaluasi. Apabila tidak menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku, maka pemerintah daerah tidak akan segan memberikan sanksi tegas.

“Saya tidak akan segan-segan memberikan peringatan dan hukuman, bahkan memutuskan kontrak kerja bagi pegawai yang tidak disiplin dalam melaksanakan tugas sesuai aturan,” ujarnya.

Suhardiman Amby mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik dan berharap mereka dapat segera mulai bertugas.

“Saya berharap awal April nanti SPMT sudah bisa dikeluarkan. Semoga pelantikan ini menjadi berkah di bulan Ramadhan dan menjadi awal pengabdian terbaik bagi daerah,”ujar Suhardiman Amby.(dac)

Baca Juga: Silahturahmi ke Riau Pos, Aulia Hospital Pererat Kemitraan

Editor : Edwar Yaman
#pppk paruh waktu kuansing #bupati kuansing #suhardiman amby