PEKANBARU (RP) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Riau dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Riau, Pekanbaru. Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi turut memaparkan arah dan visi pembangunan daerah untuk periode 2025-2029.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Riau Parisman Ihwan serta dihadiri oleh para anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.
Dalam agenda rapat tersebut, Sekdaprov Riau menyampaikan secara resmi dokumen LKPj Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD. Dokumen tersebut merupakan laporan yang memuat berbagai capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Wakil Ketua I DPRD Riau, Parisman Ihwan dalam sambutannya menjelaskan, penyampaian LKPj merupakan kewajiban konstitusional yang harus dilaksanakan oleh kepala daerah setiap tahun kepada DPRD. Menurutnya, laporan tersebut merupakan bagian penting dalam mekanisme akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“LKPj ini merupakan kewajiban yang harus disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD sekali dalam satu tahun. Paling lambat laporan ini diserahkan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD memiliki peran penting dalam menelaah dan mengevaluasi laporan tersebut. Melalui pembahasan LKPj, DPRD akan memberikan rekomendasi yang nantinya dapat menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Serangan ke Israel dan Bahrain, “Kado” Ayatollah Baru
Parisman juga berharap agar proses pembahasan LKPj dapat berjalan secara objektif, konstruktif, dan transparan. Dengan demikian, berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan dapat dievaluasi secara komprehensif demi mendorong perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.
Sementara itu, Sekdaprov Riau Syahrial Abdi dalam pemaparannya menjelaskan, LKPj Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dokumen tersebut memuat sejumlah aspek penting, mulai dari gambaran umum kondisi daerah, kebijakan strategis pemerintah daerah, pelaksanaan program pembangunan, hingga capaian kinerja yang telah diraih selama tahun anggaran berjalan.
Ia menyampaikan, berbagai program pembangunan yang dilaksanakan sepanjang tahun 2025 merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat daya saing daerah.
Selain memaparkan laporan kinerja pemerintah daerah, dalam kesempatan tersebut Sekdaprov Riau juga memaparkan visi pembangunan Provinsi Riau untuk periode 2025–2029. Visi pembangunan tersebut merupakan arah strategis yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan berbagai kebijakan dan program pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Dalam paparannya, dijelaskan bahwa pembangunan Provinsi Riau pada periode tersebut diarahkan untuk mewujudkan daerah yang maju, berdaya saing, berkelanjutan, serta tetap berlandaskan nilai-nilai budaya Melayu. Visi tersebut juga menjadi landasan dalam penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau Tahun 2025-2029.
Dokumen RPJMD tersebut akan menjadi pedoman utama bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana kerja tahunan serta menentukan prioritas pembangunan di berbagai sektor. Sekdaprov Riau menjelaskan bahwa terdapat sejumlah fokus utama dalam pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Baca Juga: Ditangkap Anggota Polsek Rupat Usai Curi Sawit, Pelaku Ternyata Positif Narkoba
Salah satunya adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan sektor pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam yang dimiliki Provinsi Riau secara berkelanjutan.
Penguatan sektor industri pengolahan, pengembangan hilirisasi komoditas unggulan, serta peningkatan investasi juga menjadi bagian penting dalam strategi pembangunan daerah. Di samping itu, pembangunan infrastruktur juga menjadi salah satu prioritas utama. Pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah guna mempercepat distribusi barang dan jasa serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Sekdaprov Riau menekankan bahwa pembangunan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga harus memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan. Oleh karena itu, berbagai kebijakan pembangunan akan diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan hidup.
Menurutnya, tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks, sehingga diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan. Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dicapai oleh pemerintah saja, tetapi memerlukan dukungan dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, akademisi, serta masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa pembangunan daerah dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik melalui peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas birokrasi. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta memastikan bahwa setiap program pembangunan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran.
Dalam rapat paripurna tersebut, para anggota DPRD juga menyimak secara seksama pemaparan yang disampaikan oleh pihak pemerintah daerah. Selanjutnya, dokumen LKPj yang telah diserahkan akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Baca Juga: KPK Tetapkan Ajudan Abdul Wahid Jadi Tersangka
Melalui proses pembahasan tersebut, DPRD akan memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan di masa yang akan datang.
Rekomendasi tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kebijakan, program pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
Dengan diserahkannya LKPj Tahun Anggaran 2025 serta pemaparan visi pembangunan daerah 2025–2029, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Riau dapat semakin kuat.
Kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi kunci penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Riau.(adv/nda)