PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kedatangan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid disambut puluhan pendukung. Tersangka perkara korupsi 'Japrem' di Pemerintah Provisi Riau ini baru tiba di Bandara SSK II Pekanbaru dari Gedung KPK Jakarta pada Rabu (11/3/2026).
Para pendukung di Bandara terdengar sesekali meneriakkan kalimat dukungan dan tuntutan keadilan terhadap Abdul Wahid. Rinaldi, perwakilan simpatisan dan pendukung Abdul Wahid yang ditemui di bandara mengatakan, kehadiran mereka sebagai bentuk solidaritas sekaligus dukungan. Ia yakin Abdul Wahid tidak bersalah.
Bahkan Rinaldi, tanpa kehadiran pengacara Abdul Wahid, menyatakan Gubernur Riau Nonaktif siap menghadapi persidangan.
''Sangat siap menghadapi sidang, in sya Allah,'' sebut Rinaldi.
Rinaldi juga mengatakan para pendukung menemukan hal baru yang ia klaim dapat membuktikan bahwa Abdul Wahid tidak bersalah.
''Kami menemukan hal baru yang dapat dijadikan senjata pamungkas di persidangan yang menyatakan bahwa Abdul Wahid tidak bersalah,'' ujarnya.
Sementara itu, konvoi mobil tahanan Abdul Wahid sudah ditunggu puluhan pendukung lainnya di Rutan Kelas I Pekanbaru. Bahkan ibu-ibu yang menamakan diri Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (Amuk) menyambut Abdul Wahid dengan kompang.
Pukulan kompang dari ibu-ibu ini menggema mulai dari pagar masuk area rutan yang berada di Sialang Bungkuk itu, hingga ke pintu mobil tahanan. Penampilan merekapun terlihat kompak dengan sama-sama mengenakan jilbab warna hijau.
Sama halnya dengan pendukung tersangka Abdul Wahid di bandara, disini para ibu-ibu juga meyakini Abdul Wahid tidak bersalah.
''Bang Gub itu orang baik, perhatian terhadap relawan. Kami tahu beliau tidak bersalah. Kami menuntut keadilan seadil-adilnya,'' sebut Dewi, salah seorang pendukung sambil berurai air mata.
Abdul Wahid tiba di Rutan satu mobil tahanan bersama Mantan Kadis PU Provinsi Riau Arif Setiawan. Setelah keluar dari mobil tahanan kedua, dikawal petugas, langsung memasuki area rutan.(end)
Baca Juga: Abdul Wahid Tiba di Pekanbaru, Masuk Mobil Tahanan Bersama Arif Setiawan
Editor : Edwar Yaman